Polisi Tangkap Pemuda yang Tikam Remaja Gegara Tak Diberi Rokok
Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
"Kurang dari 1x24 jam anggota menangkap lelaki M, saat berjalan di area Pasar Terong. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di rumahnya, Jalan Balana, Kecamatan Makassar dan didapati pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban," tutur Rahim.
Mantan Wakapolsek Panakkukang itu menerangkan M, menurut informasi warga setempat memang sering meresahkan, kerap berlagak bak preman yang memalak pengunjung ataupun masyarakat yang kebetulan melintas di kawasa pasar. "Pelaku ini pengangguran," ucap Rahim.
Baca Juga: Setahun Buron Usai Tikam Teman di Kolaka, Pria Ini Ditangkap di Wajo
Kini M, masih mejalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Bontoala , berdasarkan laporan polisi bernomor LP/177/X/K/2021/ POLRESTABES MKS / SEK-BONTOALA dari korban. Selain itu korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum sebagai salah satu alat bukti nantinya.
"Kepada lelaki M kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukas perwira Polri tiga balok emas itu.
Mantan Wakapolsek Panakkukang itu menerangkan M, menurut informasi warga setempat memang sering meresahkan, kerap berlagak bak preman yang memalak pengunjung ataupun masyarakat yang kebetulan melintas di kawasa pasar. "Pelaku ini pengangguran," ucap Rahim.
Baca Juga: Setahun Buron Usai Tikam Teman di Kolaka, Pria Ini Ditangkap di Wajo
Kini M, masih mejalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Bontoala , berdasarkan laporan polisi bernomor LP/177/X/K/2021/ POLRESTABES MKS / SEK-BONTOALA dari korban. Selain itu korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum sebagai salah satu alat bukti nantinya.
"Kepada lelaki M kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukas perwira Polri tiga balok emas itu.
(agn)
Lihat Juga :