Modus Jadi Tukang Ojek, Residivis Bejat Perkosa Perempuan Cantik di Semak-semak

Minggu, 17 Oktober 2021 - 05:46 WIB
loading...
Modus Jadi Tukang Ojek,...
Dengan modus jadi tukang ojek, MB (42) melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan cantik berinisial M (21) di semak-semak. MPI/Subhan
A A A
MANADO - Dengan modus jadi tukang ojek, MB (42) melakukan pemerkosaan t erhadap seorang perempuan cantik berinisial M (21) di semak-semak. Peristiwa tragis yang menimpa warga Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara itu terjadi pada, Selasa (12/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Dalam perjalanan, MB kemudian menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan

"MB kemudian melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/10/2021).

MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban. Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri. Baca: Dosen AH jadi Otak Perusakan Perumahan Karyawan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi.

Satgassus Maleo Polda Sulut kemudian berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara.

MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. "MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama," pungkas Abraham Abast. Baca Juga: Sempat Kabur, Kadis PUPR Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Rumah Ibadah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2771 seconds (0.1#10.140)