Modus Jadi Tukang Ojek, Residivis Bejat Perkosa Perempuan Cantik di Semak-semak

Minggu, 17 Oktober 2021 - 05:46 WIB
loading...
Modus Jadi Tukang Ojek,...
Dengan modus jadi tukang ojek, MB (42) melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan cantik berinisial M (21) di semak-semak. MPI/Subhan
A A A
MANADO - Dengan modus jadi tukang ojek, MB (42) melakukan pemerkosaan t erhadap seorang perempuan cantik berinisial M (21) di semak-semak. Peristiwa tragis yang menimpa warga Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara itu terjadi pada, Selasa (12/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Dalam perjalanan, MB kemudian menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan

"MB kemudian melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/10/2021).

MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban. Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri. Baca: Dosen AH jadi Otak Perusakan Perumahan Karyawan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi.

Satgassus Maleo Polda Sulut kemudian berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara.

MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. "MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama," pungkas Abraham Abast. Baca Juga: Sempat Kabur, Kadis PUPR Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Rumah Ibadah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Nakhoda Kapal Motor...
Nakhoda Kapal Motor Barcelona V Ditetapkan sebagai Tersangka
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Rekomendasi
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved