Modus Jadi Tukang Ojek, Residivis Bejat Perkosa Perempuan Cantik di Semak-semak
loading...
A
A
A
MANADO - Dengan modus jadi tukang ojek, MB (42) melakukan pemerkosaan t erhadap seorang perempuan cantik berinisial M (21) di semak-semak. Peristiwa tragis yang menimpa warga Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara itu terjadi pada, Selasa (12/10/2021).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Dalam perjalanan, MB kemudian menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan
"MB kemudian melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/10/2021).
MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban. Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri. Baca: Dosen AH jadi Otak Perusakan Perumahan Karyawan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi.
Satgassus Maleo Polda Sulut kemudian berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara.
MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. "MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama," pungkas Abraham Abast. Baca Juga: Sempat Kabur, Kadis PUPR Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Rumah Ibadah.
Lihat Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Dalam perjalanan, MB kemudian menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan
"MB kemudian melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (16/10/2021).
MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban. Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri. Baca: Dosen AH jadi Otak Perusakan Perumahan Karyawan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi.
Satgassus Maleo Polda Sulut kemudian berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara.
MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. "MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama," pungkas Abraham Abast. Baca Juga: Sempat Kabur, Kadis PUPR Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Rumah Ibadah.
Lihat Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
(nag)