Jumat Kelabu! 2 Tragedi Susur Sungai Telan Banyak Korban Jiwa

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 05:56 WIB
loading...
A A A
Peristiwa itu menyebabkan 3 guru guru SMP Negeri 1 Turi yang menjadi penanggungjawab kegiatan menjalani proses hukum dan sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman pada Senin, 24 Agustus 2020.

Terpisah,Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan bahwa korban meninggal dunia seluruhnya berjumlah 11 orang. "Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan susur Sungai sebanyak 150 orang, dan yang kembali hanya 139 orang," kata Herdiat.

Sedangkan Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansah mengatakan, jumlah korban tenggelam dalam susur Sungai Cileueur Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis berjumlah 21 orang.

"Berdasarkan laporan yang diterima, ada sebanyak 150 orang siswa/siswi MTs Harapan Baru Ciamis yang melakukan kegiatan susur sungai (bersih-bersih sungai)," katanya, dalam pesan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Sampai saat ini tim SAR gabungan masih standby di lokasi guna melakukan koordinasi dengan Kepolisian, pihak sekolah dan pihak keluarga korban. "Untuk memastikan tidak ada lagi siswa/siswi yang belum ditemukan," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)