Realisasi PAD Asahan Januari-Mei Merosot Rp4,9 Miliar
Rabu, 03 Juni 2020 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Adapun perolehan PPJ, yakni sebesar Rp12,3 miliar. Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp489,5 juta; Pajak Parkir Rp70,3 juta; BPHTB Rp. 2,9 miliar; dan Pajak Air Tanah Rp1,4 miliar.
Sedangkan perolehan di sektor-sektor lainnya, yaitu Pajak Hotel, sebesar Rp102,0 juta; Pajak Restoran, Rp659,3 juta; Pajak Hiburan, Rp446,9 juta; Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Rp118,1 juta; serta PBB Perkotaan dan Pedesaan, sebanyak Rp3,1 miliar.
Atas pencapaian itu, sebelumnya, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sorimuda Siregar, mengaku sedikit pesimis bisa mencapai target Pajak Daerah 2020 sebesar Rp. 63,3 miliar.
Pihaknya, bahkan berencana mengajukan usulan tentang revisi jumlah target Pajak Daerah, mengingat penerimaan hanya mencapai Rp 34,1 persen, imbas dari pandemi Covid-19. "Tapi, begitupun, semaksimal mungkin akan kita upayakan supaya perolehan tak melenceng terlalu jauh," katanya mengakhiri.
Sedangkan perolehan di sektor-sektor lainnya, yaitu Pajak Hotel, sebesar Rp102,0 juta; Pajak Restoran, Rp659,3 juta; Pajak Hiburan, Rp446,9 juta; Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Rp118,1 juta; serta PBB Perkotaan dan Pedesaan, sebanyak Rp3,1 miliar.
Atas pencapaian itu, sebelumnya, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sorimuda Siregar, mengaku sedikit pesimis bisa mencapai target Pajak Daerah 2020 sebesar Rp. 63,3 miliar.
Pihaknya, bahkan berencana mengajukan usulan tentang revisi jumlah target Pajak Daerah, mengingat penerimaan hanya mencapai Rp 34,1 persen, imbas dari pandemi Covid-19. "Tapi, begitupun, semaksimal mungkin akan kita upayakan supaya perolehan tak melenceng terlalu jauh," katanya mengakhiri.
(nfl)
Lihat Juga :