Sadis! Pria Pekanbaru Bunuh Istri Siri saat Masih Belum Pakai Baju Usai Bersetubuh
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
.jpg)
Dari hasil pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, di tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat kekerasan benda tumpul, yakni pada kepala, leher, dada, dan perut. Korban dibunuh dengan cara pembekapan, setelah keduanya bersetubuh.
Baca juga: Viral Pukul Pemotor di Tepi Jalan, Polantas Polresta Deliserdang Dicopot
Peristiwa pembunuhan ini sempat menggemparkan warga setempat, karena korban wanita ditemukan terlentang tanpa busana di dalam kamar hotel. Akibat perbuatannya, tersangka LS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :