Sadis! Pria Pekanbaru Bunuh Istri Siri saat Masih Belum Pakai Baju Usai Bersetubuh

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:09 WIB
loading...
Sadis! Pria Pekanbaru...
Kematian seorang wanita tanpa busana di kamar Hotel Holiday Pekanbaru, Riau, terungkap. Foto/iNews TV/Muhammad Yusuf
A A A
PEKANBARU - Pria berinisial LS (36) warga Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau, diringkus Unit Reskrim Polsek Lima Puluh. LS ditangkap karena membunuh istri sirinya berinisial PA (46) di kamar Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Mayat Terikat Tali, Mulut Dilakban dan Ditelanjangi Gemparkan Riau

Dari hasil penyelidikan, LS mengakui perbuatannya telah membunuh istri sirinya di dalam kamar hotel, usai keduanya bersetubuh. Gara-garanya, LS kesal karena merasa pernah diracuni zat kimia oleh korban.



Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Pria Budhi mengatakan, dalam waktu 45 menit setelah peristiwa pembunuhan, pelaku berhasil diringkus polisi. "Pasangan siri ini menikah sejak 2017 dan memiliki seorang anak, namun hingga kini tidak tinggal serumah," ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Gara-gara Bimbingan Rohani, Pendeta di Sumba Tengah Dianiaya Anggota DPRD

Sebelum aksi pembunuhan sadis tersebut, LS membawa istri sirinya ke Hotel Holiday untuk mempertanyakan soal upaya pembunuhan dirinya menggunakan racun. Keduanya akhirnya terlibat cek-cok usai bersetubuh. Pelaku akhirnya mencekik, memukul, dan membekap mulut korban hingga tewas.

Sadis! Pria Pekanbaru Bunuh Istri Siri saat Masih Belum Pakai Baju Usai Bersetubuh


Dari hasil pemeriksaan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, di tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat kekerasan benda tumpul, yakni pada kepala, leher, dada, dan perut. Korban dibunuh dengan cara pembekapan, setelah keduanya bersetubuh.

Baca juga: Viral Pukul Pemotor di Tepi Jalan, Polantas Polresta Deliserdang Dicopot

Peristiwa pembunuhan ini sempat menggemparkan warga setempat, karena korban wanita ditemukan terlentang tanpa busana di dalam kamar hotel. Akibat perbuatannya, tersangka LS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Temani Jerman ke 32 Besar
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
4 Pantai yang Berselimut...
4 Pantai yang Berselimut Misteri, Hindari Baju Hijau saat Berkunjung!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved