5 Anggota Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus Polrestro Bekasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 11:11 WIB
loading...
Lima anggota komplotan spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang diringkus Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Lima anggota komplotan spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang diringkus Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi. Komplotan pencuri ini sudah beraksi belasan kali dan menguras barang-barabf berharga di sejumlah minimarket.
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial MF alias AR (25), AS (21), R alias E (22), RY (22), dan DM (22). (Baca juga; Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )
”Kawanan ini kerap beraksi saat minimarket tutup dan sangat cepat menguras isi minimarket,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson PM Situmorang, Rabu (3/6/2020).
Menurut dia, terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan pencurian salah satu pemilik yang minimarket di Kampung Rawakuda, RT 07 RW 08, Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/1/2020). Pengelola minimarket mengalami kerugian material mencapai Rp37 juta.
Para komplotan pencuri ini menggondol produk rokok, susu, makanan, minuman maupun pembersih muka. Dari laporan itu, petugas terus bekerja dan lalukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap identitas para tersangka ini. Sebab, salah satu saksi mengenali identitas tersangka.
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial MF alias AR (25), AS (21), R alias E (22), RY (22), dan DM (22). (Baca juga; Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )
”Kawanan ini kerap beraksi saat minimarket tutup dan sangat cepat menguras isi minimarket,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson PM Situmorang, Rabu (3/6/2020).
Menurut dia, terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan pencurian salah satu pemilik yang minimarket di Kampung Rawakuda, RT 07 RW 08, Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/1/2020). Pengelola minimarket mengalami kerugian material mencapai Rp37 juta.
Para komplotan pencuri ini menggondol produk rokok, susu, makanan, minuman maupun pembersih muka. Dari laporan itu, petugas terus bekerja dan lalukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap identitas para tersangka ini. Sebab, salah satu saksi mengenali identitas tersangka.
Lihat Juga :