Jual Istri yang Sedang Hamil untuk Layanan Seks, Pria Surabaya Diringkus Polisi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:56 WIB
loading...
Jual Istri yang Sedang Hamil untuk Layanan Seks, Pria Surabaya Diringkus Polisi
Seorang suami di Kota Surabaya, tega menjual istrinya yang sedang hamil ke pria hidung belang karena alasan terdedak kebutuhan ekonomi. Foto/iNews TV/Sony Hermawan
A A A
SURABAYA - Seorang pria berinisial DR (27) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena kedapatan menjual istrinya sendiri untuk memberikan layanan seks.



Ironisnya, istri DR yang berinisial EVS dalam kondisi hamil. Mereka ditangkap saat memberikan layanan hubungan badan bertiga dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Surabaya.



Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, DR memasarkan istrinya untuk layanan seks melalui media sosial Twitter, dengan layanan threesome. "Pelaku mengakui memaksa istrinya yang sedang hamil lima bulan untuk layanan seks bertiga ini, karena untuk memenuhi fantasi seksualnya," tuturnya.



Selain itu, layanan seksual tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). DR menjual istrinya sejak hamil lima bulan, hingga ditangkap dalam kondisi hamil sembilan bulan.



Edy menyebutkan, total sudah tujuh kali pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp1 juta sekali kencan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti buku nikah, satu buah ponsel yang digunakan sebagai sarana perdagangan, dan uang tunai Rp1 juta.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8472 seconds (0.1#10.140)