Selundupkan Ratusan Kayu Ilegal ke Sulsel, Pria Asal Sulteng Diamankan
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Ratusan batang kayu ilegal yang masih berbentuk pacakan atau kayu berbentuk persegi yang diolah di hutan. Terhitung, sebanyak 22 kubik atau sekitar 165 batang kayu berasal dari Sulawesi Tengah.
Selain mengamankan ratusan batang kayu ilegal petugas juga mengamankan sang sopir berinisial JT (36), beserta truknya untuk proses pemeriksaan.
Baca juga: Gawat! Mensos Risma Marah-marah Lagi, Mahasiswa dan Aktivis di Lombok Timur NTB Kena Semprot
“Kayunya dari Desa Malei, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulteng tujuan Jeneponto Sulsel, ini yang kedua kali pak,” kata sopir JT di hadapan petugas Gakkum LHK, Kamis (14/10/2021).
Sementara, Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menyebutkan, petugas yang saat itu melakukan kegiatan operasi rutin mencurigai adanya sebuah truk hino melintas di Jalan Poros Palopo Larompong, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Selain mengamankan ratusan batang kayu ilegal petugas juga mengamankan sang sopir berinisial JT (36), beserta truknya untuk proses pemeriksaan.
Baca juga: Gawat! Mensos Risma Marah-marah Lagi, Mahasiswa dan Aktivis di Lombok Timur NTB Kena Semprot
“Kayunya dari Desa Malei, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulteng tujuan Jeneponto Sulsel, ini yang kedua kali pak,” kata sopir JT di hadapan petugas Gakkum LHK, Kamis (14/10/2021).
Sementara, Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menyebutkan, petugas yang saat itu melakukan kegiatan operasi rutin mencurigai adanya sebuah truk hino melintas di Jalan Poros Palopo Larompong, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Lihat Juga :