Pemkab Asmat Laporkan 5 Program Sosial kepada DPRD dan Kepolisian
Rabu, 03 Juni 2020 - 10:24 WIB
loading...
Pemkab Asmat melaporkan 5 program sosial masyarakat kepada DPRD dan kepolisian atau Polisi Resort Asmat, di Aula Wiyata Mandala Agats, Selasa (2/6/2020).
A
A
A
AGATS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat laporkan 5 program sosial masyarakat kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dan pihak kepolisian atau Polisi Resort Asmat, di Aula Wiyata Mandala Agats, Selasa (2/6/2020).
Program sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat di Asmat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai Kemensos (BST Kemensos). Ada pun itu, Bantuan Sosial Tunai Anggaran Pendapatan Daerah (BST APD) dan Bantuan Sosial Tunai Dana Desa (BST DD).
Lima program sosial tersebut dilaporkan langsung oleh Bupati Asmat Elisa Kambu didampingi Kepala Dinas Sosial Amir Makhmud, Kepala Dinas Pemkam Absalom Amiyaram dan kepala OPD setempat.
Sementara pihak keamanan dan legislatif yaitu Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch.S.Ik beserta staf, Brent Jensenem dan 6 anggota DPR serta tamu undangan terkait lainya.
Bupati Elisa Kambu dalam laporannya memaparkan bahwa 5 bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Asmat. "Mereka yang dapat bantuan ini juga adalah yang telah terdata di Pemda Asmat, dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP) atau Asmat," imbaunya.
Adapun lima bantuan sosial itu, kata Bupati, hanya satu kepala keluarga (KK) mendapatkan satu program, tidak lebih dari itu. "Program PKH, sistem bantuannya di transfer melalui nomor rekening BRI untuk penerima manfaat (PM), Hal yang sama juga seperti Program Kartu Sembako ditransfer juga melalui kartu sembako yang dimiliki PM," kata Elisa.
Program BST Kemensos nantinya akan disalurkan oleh Kantor Pos setempat. Sedangkan, Progam BST APD disalurkan secara langsung oleh Tim dari Pemda. Hal yang sama juga untuk BST Dana Desa.
Program sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat di Asmat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai Kemensos (BST Kemensos). Ada pun itu, Bantuan Sosial Tunai Anggaran Pendapatan Daerah (BST APD) dan Bantuan Sosial Tunai Dana Desa (BST DD).
Lima program sosial tersebut dilaporkan langsung oleh Bupati Asmat Elisa Kambu didampingi Kepala Dinas Sosial Amir Makhmud, Kepala Dinas Pemkam Absalom Amiyaram dan kepala OPD setempat.
Sementara pihak keamanan dan legislatif yaitu Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch.S.Ik beserta staf, Brent Jensenem dan 6 anggota DPR serta tamu undangan terkait lainya.
Bupati Elisa Kambu dalam laporannya memaparkan bahwa 5 bantuan sosial tersebut diperuntukan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Asmat. "Mereka yang dapat bantuan ini juga adalah yang telah terdata di Pemda Asmat, dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP) atau Asmat," imbaunya.
Adapun lima bantuan sosial itu, kata Bupati, hanya satu kepala keluarga (KK) mendapatkan satu program, tidak lebih dari itu. "Program PKH, sistem bantuannya di transfer melalui nomor rekening BRI untuk penerima manfaat (PM), Hal yang sama juga seperti Program Kartu Sembako ditransfer juga melalui kartu sembako yang dimiliki PM," kata Elisa.
Program BST Kemensos nantinya akan disalurkan oleh Kantor Pos setempat. Sedangkan, Progam BST APD disalurkan secara langsung oleh Tim dari Pemda. Hal yang sama juga untuk BST Dana Desa.
Lihat Juga :