Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri
Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Demo Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ricuh, Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi
Wahyu menambahkan, hasil dari pemeriksaan Propam tersebut nantinya juga akan dijadikan evaluasi dan bahan untuk menindak anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan SOP dalam proses pengamanan unjuk rasa mahasiswa.
Wahyu mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri, petugas harus melayani masyarakat. Dengan demikian, tidak boleh ada tindakan atau gerakan tambahan, seperti memukul. Pengamanan unjuk rasa harus tetap dilakukan secara humanis.
Dalam menghadapi pengunjuk rasa, kata dia, petugas juga harus menghindari berhadap-hadapan langsung. Cukup polwan sebagai tim negosiator yang menghadapi para demonstran.
"Tidak ada anggota yang boleh melakukan kekerasan yang eksesif (melampaui kebiasaan), baik pemukulan dan penendangan," pungkasnya.
Wahyu menambahkan, hasil dari pemeriksaan Propam tersebut nantinya juga akan dijadikan evaluasi dan bahan untuk menindak anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan SOP dalam proses pengamanan unjuk rasa mahasiswa.
Wahyu mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri, petugas harus melayani masyarakat. Dengan demikian, tidak boleh ada tindakan atau gerakan tambahan, seperti memukul. Pengamanan unjuk rasa harus tetap dilakukan secara humanis.
Dalam menghadapi pengunjuk rasa, kata dia, petugas juga harus menghindari berhadap-hadapan langsung. Cukup polwan sebagai tim negosiator yang menghadapi para demonstran.
"Tidak ada anggota yang boleh melakukan kekerasan yang eksesif (melampaui kebiasaan), baik pemukulan dan penendangan," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :