Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:09 WIB
loading...
Oknum Polisi yang Banting...
Oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab Tangerang, diperiksa Propam Mabes Polri. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Oknum anggota polisi berinisial NP yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Puspemkab Tangerang, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sanksi terhadap NP tergantung hasil dari pemeriksaan Propam.

"Nanti menunggu penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri. Ada Biro Paminal (Pengamanan Internal) juga, mereka sudah melakukan pemeriksaan. Tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat

Menurut dia, selain oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan, petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Artinya, perwira pengendali juga ikut diperiksa dan diserahkan kepada Propam Mabes Polri.

"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan. Dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan. Jadi kita serahkan kepada Bidang Propam Mabes Polri, khususnya Biro Paminal," bebernya.

Baca juga: Demo Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ricuh, Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi

Wahyu menambahkan, hasil dari pemeriksaan Propam tersebut nantinya juga akan dijadikan evaluasi dan bahan untuk menindak anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan SOP dalam proses pengamanan unjuk rasa mahasiswa.

Wahyu mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri, petugas harus melayani masyarakat. Dengan demikian, tidak boleh ada tindakan atau gerakan tambahan, seperti memukul. Pengamanan unjuk rasa harus tetap dilakukan secara humanis.

Dalam menghadapi pengunjuk rasa, kata dia, petugas juga harus menghindari berhadap-hadapan langsung. Cukup polwan sebagai tim negosiator yang menghadapi para demonstran.

"Tidak ada anggota yang boleh melakukan kekerasan yang eksesif (melampaui kebiasaan), baik pemukulan dan penendangan," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Rekomendasi
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved