PSBB Tangerang Raya, Warga Luar Daerah Wajib Miliki SIKM

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:57 WIB
loading...
PSBB Tangerang Raya,...
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang hingga 14 Juni 2020, sebagai persiapan menuju new normal.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pun kembali menyinggung tingkat kepatuhan dari warganya hingga pelaksanaan PSBB, pada 31 Mei 2020, yang hanya naik 10 persen, dari masa sebelum dilakukan perpanjangan jadi 70 persen.

"Hasil data yang kita lihat di hari Minggu terhadap PSBB terakhir, pada 31 Mei 2020, kedisiplinan masyarakat hanya 70 persen. Padahal yang ideal itu di atas 90 persen," kata Airin di Pemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (2/6/2020).

Dilanjutkan Airin, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel, masih ditemukan adanya kasus baru Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang positif Covid-19.

"Hitungan Dinkes dengan peningkatan ODP, PDP, dan positif, maka ada hitungan R nought. Artinya, sekitar 1,7. Masih belum ideal, karena yang ideal itu di bawah 1. Inilah yang menyebabkan PSBB diperpanjang," jelasnya.

Dilanjutkannya PSBB, menurut Airin sangat penting. Karena PSBB bisa menjadi alat bagi Pemkot Tangsel, untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat.

"Dengan adanya PSBB, kita bisa melakukan penegakan sanksi administratif, maupun juga mengacu pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga kita bisa memakai Pasal 93 jika diperlukan," paparnya.

Secara umum, pelaksanaan PSBB tahap tiga ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi sebelumnya. Bahkan, pelaksanaannya bertambah kendor dari tahap satu dan dua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub DKI Sebut Tak...
Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan dan SIKM pada Liburan Nataru
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Rekomendasi
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Barang-Barang Penting...
Barang-Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Pergi ke Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved