PSBB Tangerang Raya, Warga Luar Daerah Wajib Miliki SIKM

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:57 WIB
loading...
PSBB Tangerang Raya,...
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang hingga 14 Juni 2020, sebagai persiapan menuju new normal.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pun kembali menyinggung tingkat kepatuhan dari warganya hingga pelaksanaan PSBB, pada 31 Mei 2020, yang hanya naik 10 persen, dari masa sebelum dilakukan perpanjangan jadi 70 persen.

"Hasil data yang kita lihat di hari Minggu terhadap PSBB terakhir, pada 31 Mei 2020, kedisiplinan masyarakat hanya 70 persen. Padahal yang ideal itu di atas 90 persen," kata Airin di Pemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (2/6/2020).

Dilanjutkan Airin, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel, masih ditemukan adanya kasus baru Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang positif Covid-19.

"Hitungan Dinkes dengan peningkatan ODP, PDP, dan positif, maka ada hitungan R nought. Artinya, sekitar 1,7. Masih belum ideal, karena yang ideal itu di bawah 1. Inilah yang menyebabkan PSBB diperpanjang," jelasnya.

Dilanjutkannya PSBB, menurut Airin sangat penting. Karena PSBB bisa menjadi alat bagi Pemkot Tangsel, untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat.

"Dengan adanya PSBB, kita bisa melakukan penegakan sanksi administratif, maupun juga mengacu pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga kita bisa memakai Pasal 93 jika diperlukan," paparnya.

Secara umum, pelaksanaan PSBB tahap tiga ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi sebelumnya. Bahkan, pelaksanaannya bertambah kendor dari tahap satu dan dua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub DKI Sebut Tak...
Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan dan SIKM pada Liburan Nataru
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Rekomendasi
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Barang-Barang Penting...
Barang-Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Pergi ke Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved