Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres Demak
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:48 WIB
loading...
Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Marjani bin Sutaji pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Demak.
A
A
A
DEMAK - Polres Demak akhirnya menjelaskan kasus kakek Kasminto (74) yang ditahan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan penjelasan tentang duduk perkara yang sebenarnya, Rabu (13/10/2021).
"Kejadian bermula pada tanggal 7 September 2021, di mana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," ungkap Kapolres.
Baca juga: Penganiayaan Brutal, Dibacok dari Belakang Kurir Ekspedisi Tewas Bersimbah Darah
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan penjelasan tentang duduk perkara yang sebenarnya, Rabu (13/10/2021).
"Kejadian bermula pada tanggal 7 September 2021, di mana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," ungkap Kapolres.
Baca juga: Penganiayaan Brutal, Dibacok dari Belakang Kurir Ekspedisi Tewas Bersimbah Darah
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :