Kakek 74 Tahun Ditahan karena Bacok Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres Demak
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Marjani bin Sutaji pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Demak.
"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," tandasnya.
Kapolres menggarisbawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Dia mengimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.
"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," tandasnya.
Kapolres menggarisbawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Dia mengimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.
(shf)
Lihat Juga :