KPK Perkuat Tata Kelola Pemprov Kaltim dan Dorong Partisipasi Masyarakat

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:02 WIB
loading...
KPK Perkuat Tata Kelola...
Ketua KPK, Firli Bahuri saat membuka Bimtek Dikmas Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat di Balikpapan, Kaltim, Rabu (13/10/2021). Foto/Ist
A A A
BALIKPAPAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan revisi rencana kerja tahunan yang berprioritas pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Firli menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimtek Dikmas "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat" di Balikpapan, Kaltim, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Suap Dana Hibah BNPB, KPK Periksa Pejabat BPBD Kolaka Timur

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Ketua DPRD Pemprov Kaltim, Kapolda, Pangdam, Bupati, Wali Kota, Kejati dan 50 LSM OKP se-Kalimantan Timur.

Firli menyatakan aspek pembangunan Pemprov Kaltim menjadi perhatian KPK. "Atas pencapain kerjasama Pemprov Kaltim dengan KPK ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat. Saya tahu Pemprov Kaltim memiliki sejumlah prestasi seperti angka kemiskinan 6,64 persen di bawah angka nasional 10,19 persen. IPM juga cukup menggembirakan sebesar 76,24 dan angka nasional 71,94," kata Firli

Income perkapita Kaltim sebesar Rp161,3 jt di atas income per kapita nasional yang mencapai Rp59,1 juta. Adapun angka Gini Ratio Kaltim 0,334 lebih bari angka nasional 0,384.

Baca juga: Kesetiaan 2 Istri Ronggolawe, Rela Tusuk Diri dengan Keris di Depan Jasad Sang Suami

"Tapi KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa," tegas Firli.

Dia mencontohkan, KPK melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional.

Ketua KPK juga menyampaikan tujuan mulia dari hubungan kerja tersebut. "Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara, yang sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU No 19 tahun 2019," ujarnya.

KPK memandang sinergitas KPK dengan Eksekutif, Legislatif, Kementerian dan Lembaga akan secara signifikan menutup celah-celah korupsi.

Kerja keras KPK untuk membebaskan negara dari praktik-praktik korupsi akan dilakukan dengan strategi trisula pemberantasan korupsi. Pendidikan masyarakat dilakukan agar penyelenggara pemerintahan atau masyarakat tidak ingin melakukan korupsi, pencegahan dengan perbaikan sistem menutup celah serta peluang melakukan korupsi.

Selain itu strategi penindakan yang profesional adalah jurus terakhir agar semua pihak belajar dan takut menanggung akibat jerat kekuatan hukum. Penindakan tidak hanya bertujuan pemidanaan, KPK saat ini akan sangat mengejar penyelamatan kerugian negara (asset recovery).

"Kami minta masyarakat bersama KPK turut mengawasi seluruh tata kelola pemerintahan dan setiap individu yang berkuasa di Pemprov Kaltim. Karena peran serta masyarakat adalah kunci utama pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Firli.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Tata Cara dan Keutamaan...
Tata Cara dan Keutamaan Bersiwak Sesuai Sunnah Rasulullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved