Sulit Dapatkan Keringanan Kredit, Silakan Mengadu ke Sini
Rabu, 22 April 2020 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
Untuk membantu masyarakat, Ganjar mengatakan telah menyediakan portal aduan dan konsultasi kredit di website kreditcenter.jatengprov.go.id. Selain itu, ia juga membuka kanal aduan di call center 0813-2516-3300 dan 0878-3477-7466.
"Silakan ini dimanfaatkan agar masyarakat bisa berkonsultasi untuk mendapatkan keringanan kredit berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan kredit atau pembiayaan hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara," katanya.
Pihaknya juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Asosiasi perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). "Nantinya, konsultasi yang masuk dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak tersebut," katanya.
Ganjar meminta seluruh masyarakat untuk tetap semangat dan berusaha survive di tengah pandemi covid-19 ini. Meski situasi semua sedang sulit, tapi tidak boleh ada yang menyerah dengan kondisi ini.
"Silakan ini dimanfaatkan agar masyarakat bisa berkonsultasi untuk mendapatkan keringanan kredit berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan kredit atau pembiayaan hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara," katanya.
Pihaknya juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Asosiasi perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). "Nantinya, konsultasi yang masuk dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak tersebut," katanya.
Ganjar meminta seluruh masyarakat untuk tetap semangat dan berusaha survive di tengah pandemi covid-19 ini. Meski situasi semua sedang sulit, tapi tidak boleh ada yang menyerah dengan kondisi ini.
(abd)
Lihat Juga :