Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:24 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nurdin Abdullah...
Pengacara Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kuasa hukum Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis memberikan komentar terkait keterangan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 7 Oktober lalu.

Menurutnya, beberapa kesaksian Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel , Sari Purdjiastuti (SP), Eks Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga:Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia

"Banyak keterangan saksi yang kami anggap belum benar. Apalagi kesaksian Ibu Sari dan Salman tidak berkesesuaian dalam BAP mereka," ungkapnya, Jumat 8 Oktober seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Namun, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tidak ingin menyebutkan keterangan yang dimaksud.

"Saya tidak ingin menyampaikan secara detail. Jangan sampai pihak SP baca dan mereka siap-siap dengan jawabannya. Saya nggak mau," tegasnya.

Arman Hanis memastikan akan melakukan konfrontir pada persidangan berikutnya. Fakta-fakta persidangan yang sebenarnya akan mencuat.

Baca juga:Saksi Ungkap Tanah di Pucak untuk Bangun Masjid Murni Uang Pribadi NA

"Saya tidakbisa berkomentar banyak, karena giliran kami untuk melakukan konfirmasi kepada mereka (saksi) belum waktunya. Pekan depan bisa digali faktanya," pungkasnya.

Sekadar diketahui kesaksian Sari Pudjiastuti, Syamsul Bahri, dan Muhammad Salman Natsir akan dilanjutkan pekan depan. Pihak pengacara NA mengaku akan mengungkap fakta persidangandi sidang nanti.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Pulang usai Jalani Masa...
Pulang usai Jalani Masa Tahanan, Nurdin Abdullah Posting Ungkapan Ini
Tangis Emak-emak Pecah...
Tangis Emak-emak Pecah saat Nurdin Abdullah Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Makassar
Capaian Pembangunan...
Capaian Pembangunan Terbaik, Bantaeng Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Dukungan Nurdin Abdullah...
Dukungan Nurdin Abdullah Terus Mengalir, Warga Kirim Karangan Bunga di Rujab Gubernur
Gubernur Sulsel Tersangka...
Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi, Kemendagri Tunjuk Wagub Jadi Plt
Samsung Galaxy S20 Ultra...
Samsung Galaxy S20 Ultra hingga iPhone 11 Kasus Nurdin Abdullah Dilelang
6 Jet Ski Milik Nurdin...
6 Jet Ski Milik Nurdin Abdullah Dilelang KPK, Segini Harganya
Geledah Kantor Dinas...
Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Temukan Bukti Aliran Dana ke Nurdin Abdullah
Rekomendasi
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved