Langgar Larangan Pernikahan Sunda-Majapahit, Berujung Duel Brutal 2 Raja Sedarah

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 07:23 WIB
loading...
A A A
Maka ulah Dewa Niskala menikah dengan perempuan Majapahit dianggap Raja Susuktunggal melanggar perjanjian. Mengingat saat itu Kerajaan Sunda Galuh, telah menyepakati masyarakat Sunda tidak boleh menikah dengan masyarakat Jawa, khususnya Majapahit setelah terjadi Perang Bubat.

Baca juga: Ibu yang Relakan Tubuhnya Remuk Dilindas Truk Demi Selamatkan Anak, Meninggal Dunia

Pelanggaran ini membuat Raja Susuktunggal melampiaskan kemarahannya dengan bertarung melawan Raja Dewa Niskala. Sebab persoalan melanggar hukum saja, tapi sudah berhubungan harga diri masyarakat Sunda.

Agar peperangan tidak berlanjut, akhirnya dewan penasihat kedua kerajaan saling bertemu, dan membuat kesepakatan yang saling menguntungkan. Jalan perdamaian ditempuh dengan pengangkatan penguasa baru yakni bernama Jayadewata, atau sering dikenal dengan Prabu Siliwangi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Sepak Terjang Matah...
Sepak Terjang Matah Ati, Istri Pangeran Sambernyawa yang Jadi Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
Pangeran Sambernyawa...
Pangeran Sambernyawa Pimpin Pasukannya dengan Semboyan Tiji Tibeh, Bikin Belanda Kocar-kacir
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Sindikat Judi Online...
Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor untuk Setahun
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Rekomendasi
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved