Majalengka Naik Level 3, Objek Wisata Kembali Ditutup
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, masyarakat umum yang akan berwisata juga diharapkan bisa mematuhi aturan yang diberlakukan, di antaranya penggunaan aplikasi pedulilindungi. Baca juga: Bandung PPKM Level 3, ARS University Segera Terapkan Kuliah Hybrid
"Sehingga Majalengka bisa masuk menjadi wilayah yang dianggap kesesuainnya sesuai standard dan juga wilayah yang dianggap layak jadi uji coba kelayakan, walaupun kondisinya di level 3," jelas dia.
Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya mengatakan, ODTW yang berada di wilayah TNGC Majalengka dipastikan mengikuti aturan yang berlaku. Dijelaskannya, ada 14 ODTW yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Majalengka.
"ODTW TNGC di Majalengka ditutup sementara sampai 18 Oktober, sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Bupati. Karena Majalengka sekarang level 3," jelas dia.
"Sehingga Majalengka bisa masuk menjadi wilayah yang dianggap kesesuainnya sesuai standard dan juga wilayah yang dianggap layak jadi uji coba kelayakan, walaupun kondisinya di level 3," jelas dia.
Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya mengatakan, ODTW yang berada di wilayah TNGC Majalengka dipastikan mengikuti aturan yang berlaku. Dijelaskannya, ada 14 ODTW yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Majalengka.
"ODTW TNGC di Majalengka ditutup sementara sampai 18 Oktober, sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Bupati. Karena Majalengka sekarang level 3," jelas dia.
(don)
Lihat Juga :