Haji Batal, Sumsel Tak Jadi Rogoh Anggaran untuk Uang Saku Jamaah
Selasa, 02 Juni 2020 - 19:30 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Pembatalan pemberangkat jamaah haji asal Indonesia, membawa sejumlah konsekuensi, termasuk buat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pembatalan haji membuat Provinsi Sumsel tak perlu menganggarkan uang saku untuk jamaah dan biaya petugas haji .
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel M. Iqbal Alisyahbana mengatakan, pihaknya membatalkan anggaran uang saku bagi calon jamaah haji . Setiap tahun biasanya Gubernur Sumsel memberikan bantuan kepada masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp1 juta.
Jika jumlah jamaah haji asal sebanyak 7.012 orang, maka Pemrov Sumsel harus merogoh anggaran sebanyak Rp7 miliar lebih. ( Baca:Ribuan Warga Sumsel Batal Berhaji, Keputusan Pahit namun Terbaik )
"Kita setiap tahun ada pos anggaran dari APBD untuk uang saku jamaah haji selama di Tanah Suci. Tapi kita tiadakan selaras dengan tidak adanya keberangkatan jamaah haji tahun ini," tandasnya.
Selain itu, kata Alisyahbana, pihaknya juga membatalkan pengiriman petugas haji untuk jamaah asal Sumsel. Meskipun Provinsi Sumsel belum lama ini sudah menyelesaikan seleksi petugas haji daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel M. Iqbal Alisyahbana mengatakan, pihaknya membatalkan anggaran uang saku bagi calon jamaah haji . Setiap tahun biasanya Gubernur Sumsel memberikan bantuan kepada masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp1 juta.
Jika jumlah jamaah haji asal sebanyak 7.012 orang, maka Pemrov Sumsel harus merogoh anggaran sebanyak Rp7 miliar lebih. ( Baca:Ribuan Warga Sumsel Batal Berhaji, Keputusan Pahit namun Terbaik )
"Kita setiap tahun ada pos anggaran dari APBD untuk uang saku jamaah haji selama di Tanah Suci. Tapi kita tiadakan selaras dengan tidak adanya keberangkatan jamaah haji tahun ini," tandasnya.
Selain itu, kata Alisyahbana, pihaknya juga membatalkan pengiriman petugas haji untuk jamaah asal Sumsel. Meskipun Provinsi Sumsel belum lama ini sudah menyelesaikan seleksi petugas haji daerah.
Lihat Juga :