Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68
loading...
A
A
A
BANDUNG -
Kabar menggembirakan bagi warga Jawa Barat. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menyatakan bahwa angka reproduksi aktif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jawa Barat terus menurun.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa laju penularan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19 terus melambat di provinsi berpenduduk sekitar 50 juta jiwa ini. Fakta ini juga berpotensi menambah jumlah daerah berstatus zona biru di Jabar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, Rt COVID-19 di Jabar per Selasa (2/6/2020) sudah berada di angka 0,68 setelah awalnya berada di angka 4 pada April lalu dan terus menurun hingga 0,97 pada pekan lalu.
"Saat awal April sampai awal Maret, indeks reproduksi itu masih di angka 3-4. Sempat jadi 0,97 minggu lalu. Per hari ini, kita sudah di angka 0,68. Mudah-mudahan terus menurun angka ini sampai nol," ungkap Daud di Bandung, Selasa (2/6/2020).
(Baca: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal)
Menurut Daud, ada tiga indikator dalam mengukur indeks Rt COVID-19, yakni jumlah kasus positif aktif, jumlah kesembuhan, dan jumlah kematian berdasarkan waktu harian.
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lanjut Daud, jika Rt di sebuah daerah kurang dari 1 selama 14 hari, maka daerah yang bersangkutan dapat memberlakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
"Bahkan, penurunan angka Rt ini pun dapat menambah jumlah daerah di Jabar yang berstatus zona biru atau bahkan menjadi hijau," katanya.
(Baca: 54 Desa dan Kelurahan di Jabar Kritis COVID-19, Mana Saja?)
Daud juga menerangkan, Rt COVID-19 di Jabar dihitung dengan pemodelan SimcovID (Simulasi dan Pemodelan COVID-19 Indonesia) berdasarkan metode Kalman Filter yang merupakan perpanjangan dari metode Bayesian Sequential.
SimcovID sendiri dikembangkan sejumlah peneliti dari berbagai perguruan tinggi, seperti ITB, Universitas Padjadjaran, YGM, UGM, ITS, UB, dan Udayana, serta peneliti perguruan tinggi luar negeri dari Essex & Khalifa University, University of Southern Denmark, dan Oxford University.
(Baca: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan)
Daud menegaskan, penurunan angka Rt ini pun, menjadi landasan bagi Presiden Republik Indonesia (RI) mengizinkan Provinsi Jabar dengan empat provinsi lainnya di Indonesia menerapkan new normal.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menetapkan 15 kabupaten/kota dapat memulai AKB atau new normal karena berstatus zona biru dan 12 kabupaten/kota lainnya melanjutkan PSBB karena masih berstatus zona kuning.
Penetapan tersebut mengacu pada hasil kajian ilmiah berdasarkan 9 aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.
Kabar menggembirakan bagi warga Jawa Barat. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menyatakan bahwa angka reproduksi aktif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jawa Barat terus menurun.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa laju penularan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19 terus melambat di provinsi berpenduduk sekitar 50 juta jiwa ini. Fakta ini juga berpotensi menambah jumlah daerah berstatus zona biru di Jabar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, Rt COVID-19 di Jabar per Selasa (2/6/2020) sudah berada di angka 0,68 setelah awalnya berada di angka 4 pada April lalu dan terus menurun hingga 0,97 pada pekan lalu.
"Saat awal April sampai awal Maret, indeks reproduksi itu masih di angka 3-4. Sempat jadi 0,97 minggu lalu. Per hari ini, kita sudah di angka 0,68. Mudah-mudahan terus menurun angka ini sampai nol," ungkap Daud di Bandung, Selasa (2/6/2020).
(Baca: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal)
Menurut Daud, ada tiga indikator dalam mengukur indeks Rt COVID-19, yakni jumlah kasus positif aktif, jumlah kesembuhan, dan jumlah kematian berdasarkan waktu harian.
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lanjut Daud, jika Rt di sebuah daerah kurang dari 1 selama 14 hari, maka daerah yang bersangkutan dapat memberlakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
"Bahkan, penurunan angka Rt ini pun dapat menambah jumlah daerah di Jabar yang berstatus zona biru atau bahkan menjadi hijau," katanya.
(Baca: 54 Desa dan Kelurahan di Jabar Kritis COVID-19, Mana Saja?)
Daud juga menerangkan, Rt COVID-19 di Jabar dihitung dengan pemodelan SimcovID (Simulasi dan Pemodelan COVID-19 Indonesia) berdasarkan metode Kalman Filter yang merupakan perpanjangan dari metode Bayesian Sequential.
SimcovID sendiri dikembangkan sejumlah peneliti dari berbagai perguruan tinggi, seperti ITB, Universitas Padjadjaran, YGM, UGM, ITS, UB, dan Udayana, serta peneliti perguruan tinggi luar negeri dari Essex & Khalifa University, University of Southern Denmark, dan Oxford University.
(Baca: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan)
Daud menegaskan, penurunan angka Rt ini pun, menjadi landasan bagi Presiden Republik Indonesia (RI) mengizinkan Provinsi Jabar dengan empat provinsi lainnya di Indonesia menerapkan new normal.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menetapkan 15 kabupaten/kota dapat memulai AKB atau new normal karena berstatus zona biru dan 12 kabupaten/kota lainnya melanjutkan PSBB karena masih berstatus zona kuning.
Penetapan tersebut mengacu pada hasil kajian ilmiah berdasarkan 9 aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.
(muh)