Lulung Minta Anies Fasilitasi Imam Masjid hingga Marbot dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:04 WIB
loading...
Lulung Minta Anies Fasilitasi...
Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis kepada pekerja sektor informal. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis kepada pekerja sektor informal seperti imam masjid, guru ngaji, marbot hingga pengurus gereja. Itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelayanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jamsostek.

Demikian disampaikan Lulung usai menjadi narasumber di acara 'Seminar Sehari Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Imam, Muadzin & Marbot Masjid Wilayah Provinsi DKI Jakarta' di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Pulang ke PPP, Haji Lulung: Insya Allah Saya Tidak Menyesal

Dalam acara ini, hadir juga Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, Ketua DMI DKI Jakarta KH Ma'mun Al Ayyubi, dan anggota Komisi E DPRD DKI Achmad Nawawi.

Menurut Lulung, Pemprov DKI harus menjalankan program perlindungan jaminan sosial ini sesegera mungkin. Sebab, program ini sangat penting sebagai wujud keberpihakan kita dalam memberi perlindungan jaminan sosial kepada mereka yang sehari-hari mengabdikan dirinya untuk rumah ibadah di Jakarta.

"Mereka adalah saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja untuk umat. Mulai imam masjid, muadzin, hingga pengurus marbot yang menjaga kebersihan masjid. Mereka semua sangat berjasa kepada umat dan masyarakat Jakarta,” ujar Lulung dalam siaran tertulisnya, Kamis (7/10/2021).

Mantan anggota DPR ini lantas menyayangkan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang masih terbilang lambat dibandingkan Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang sudah lebih dulu melaksanakan program tersebut.

Untuk itu, dia meminta Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan sebagai leading sector segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan juga DPRD DKI agar pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal segera diterapkan di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved