DPRD DKI Nilai Pengendalian Penurunan Permukaan Tanah Belum Maksimal

Kamis, 07 Oktober 2021 - 21:04 WIB
loading...
DPRD DKI Nilai Pengendalian...
Pengendalian penurunan tanah di Jakarta yang dilakukan Pemprov DKI belum maksimal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai upaya Pemprov DKI mengendalikan penurunan permukaan tanah belum maksimal. Tidak adanya larangan penggunaan air tanah menunjukkan bukti Pemprov DKI tidak ada upaya mempercepat pemasangan pipa air bersih sebagai solusi turunnya permukaan tanah.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait tidak ada larangan penggunaan air tanah merupakan kesalahan fatal. Tanpa adanya larangan penggunaan air tanah, pengendalian permukaan tanah sulit dilakukan.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sampaikan Laporan Hasil Reses 2021

"Pengendalian air tanah tanpa ada larangan jelas sulit dilakukan. Tapi, larangan tidak bisa dilakukan apabila tidak ada pemenuhan air bersih. Nah, bagaimana upaya Pemprov DKI mempercepat pemasangan pipa air bersih itu yang masyarakat ingin tahu," ujar Yuke dalam siaran tertulisnya, Kamis (7/10/2021).

Pemotongan anggaran terhadap Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke PDAM Jaya sebesar 79 persen pada rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2021 dari Rp276 miliar menjadi Rp57 miliar semakin membuktikan bahwa Pemprov DKI tidak ada niat untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang merupakan hak dasar manusia.

Yuke menjelaskan, saat ini cakupan perpipaan air bersih di Jakarta masih 65 persen. Selama 4 tahun ini tidak ada penambahan yang signifikan dan belum merata di seluruh wilayah. Jakarta Utara dan Jakarta Barat masih belum memiliki akses perpipaan akibat belum ditemukannya solusi sumber air baku. Di sisi lain, hotel-hotel mewah dan mal terkadang masih didapati menggunakan air tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Sucofindo dan ABPEDNAS...
Sucofindo dan ABPEDNAS Bangun Sumur Air Bersih di 70 Titik
NHM Peduli dan Warga...
NHM Peduli dan Warga Dusun Kobok Bersama Bangun Fasilitas Air Bersih melalui Sistem Swakelola
Rekomendasi
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved