Sering Lakukan KDRT dan Minta Duit ke Istri untuk Mabuk, Pria Ini Diringkus Tim Sultan
Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Terminal Kecamatan Rimbo Bujang. Dan pada hari Rabu (06/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Sultan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AIPTU Addy Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap LH, terduka pelaku KDRT.
Pelaku ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Rimbo Bujang oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Kanit Pidum Ipda Maulan Hasyim Aryo, S.TRk. "Benar, pelaku sudah kita tangkap. Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," singkat Kapolres.
Kanit juga menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Tebo untuk ditindaklanjuti. Pelaku terancam dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 05 huruf a.
"Saat ini pelaku tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AIPTU Addy Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap LH, terduka pelaku KDRT.
Pelaku ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Rimbo Bujang oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Kanit Pidum Ipda Maulan Hasyim Aryo, S.TRk. "Benar, pelaku sudah kita tangkap. Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," singkat Kapolres.
Kanit juga menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Tebo untuk ditindaklanjuti. Pelaku terancam dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 05 huruf a.
"Saat ini pelaku tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.
(don)
Lihat Juga :