Sering Lakukan KDRT dan Minta Duit ke Istri untuk Mabuk, Pria Ini Diringkus Tim Sultan

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:53 WIB
loading...
Sering Lakukan KDRT...
Seorang pria berinisial LH (39) warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi lantaran sering melakukan KDRT. Foto SINDOnews
A A A
TEBO - Seorang pria berinisial LH (39) warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo lantaran kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap istri dan anaknya.

Aksi kekerasan ini juga sudah sering dilakukan LH sejak beberapa bulan lalu. Pasalnya, LH tidak lagi bekerja. Untuk kebutuhan rokok, pelaku selalu meminta uang ke istri dan apabila tidak diberi, pelaku langsung memukul korban berkali-kali. Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Tudingan Dhena Devanka Foto Bukti KDRT Hasil Editan

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (29/09/2021) lalu, sekira pukul 17.00 WIB saat pelaku pulang ke rumah dan meminta uang ke korban untuk membeli rokok. Setelah diberi uang, pelaku menanyakan handphone ke korban. Saat itu korban menjawab bahwa handphone ada di orang tua angkat pelaku.

Mendengar jawaban korban, pelaku langsung marah-marah dan memukul korban.
Selanjutnya, korban meminta anaknya untuk mengambil handphone tersebut ke ayah angkatnya. Karena masih tersulut emosi, pelaku juga menghajar anaknya menggunakan sepotong kayu. Akibatnya, bocah mengalami luka memar.

Korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Atas laporan ini, Tim Sultan Polres Tebo langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Baca juga: Dhena Devanka Tanggapi Santai Unggahan Paman Jonathan Frizzy: Perlu Aku Keluarin Videonya?

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Terminal Kecamatan Rimbo Bujang. Dan pada hari Rabu (06/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Sultan berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AIPTU Addy Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap LH, terduka pelaku KDRT.

Pelaku ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Rimbo Bujang oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Kanit Pidum Ipda Maulan Hasyim Aryo, S.TRk. "Benar, pelaku sudah kita tangkap. Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," singkat Kapolres.

Kanit juga menyampaikan bahwa pelaku saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Tebo untuk ditindaklanjuti. Pelaku terancam dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 05 huruf a.

"Saat ini pelaku tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved