Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih Lobster Ilegal, 2 Kurir Ditangkap

Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:52 WIB
loading...
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih Lobster Ilegal, 2 Kurir Ditangkap
Dua orang kurir jual beli benih lobster (benur) di Probolinggo berhasil dibekuk Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim). SINDOnews/Lukman
A A A
SURABAYA - Dua orang kurir jual beli benih lobster (benur) di Probolinggo berhasil dibekuk Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (6/10/2021), sekitar pukul 08.00 WIB. Dua orang itu adalah SS, (38) warga Banyuwangi dan RAP, (28) warga Probolinggo.

Pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Banyuwangi-Probolinggo, sering digunakan sebagai pengiriman benur tanpa izin .

Setelah itu, tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud akhirnya melakukan profilling hingga akhirnya mengamankan dua orang. "Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo saat perjalanan dari Banyuwangi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (6/10/2021).

Dia menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 38.400 benur. Modusnya, SS dan RAP mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan.

Sedangkan untuk kedua orang yang sudah ditangkap, mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap pengiriman. "Petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," imbuh Gatot. Baca: Kunker ke Pusdiklatpassus Batujajar, Ini Rute yang Dilalui Presiden Jokowi.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menambahkan, kedua orang yang ditangkap adalah sebagai kurir, yang menjual beli benur tanpa dilengkapi izin yang sah.Kasus ini akan terus dikembangkan terhadap pemilik atau pemodal serta penerima.

"Sebab, bisnis jual beli benur ini pasti akan ada kelompok-kelompok para pelaku.Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan ini menjadi bahan untuk pengembangan," pungkasnya. Baca Juga: Butuh Rp30 Miliar untuk Bangun SPAM, Pemkot Cimahi Minta Bantuan Pusat.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)