Warga Maros Tahan Truk Pengangkut Timbunan Rel Kereta Api
Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:46 WIB
loading...
Truk pengangkut timbunan rel kereta api dilarang melintas oleh tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Sejumlah armada truk pengangkut bahan timbunan proyek pembangunan rel kereta api tak dapat melintas di Jalan Poros Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Rabu (6/10).
Truk ini ditahan setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan dengan aktivitas truk.
Baca juga: Percepatan Pembangunan, Ratusan Lahan Rel Kereta Api Terancam Dieksekusi
Aksi ini dilakukan tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Salah seorang warga, Arialdi Kamal mengatakan, apa yang dilakukan warga Pallantikang dan Bajubodoa ini merupakan tindakan spontanitas.
"Jadi ada beberapa yang menjadi tuntutan warga. Pertama masyarakat yang terdampak ini mendesak agar pemerintah daerah dan Satker untuk mengawasi setiap armada truk yang mengangkut bahan timbunan proyek kereta api. Kita meminta agar bisa menambah bak dan mengatur jarak truk saat melintas di pemukiman warga," ungkapnya.
Truk ini ditahan setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan dengan aktivitas truk.
Baca juga: Percepatan Pembangunan, Ratusan Lahan Rel Kereta Api Terancam Dieksekusi
Aksi ini dilakukan tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Salah seorang warga, Arialdi Kamal mengatakan, apa yang dilakukan warga Pallantikang dan Bajubodoa ini merupakan tindakan spontanitas.
"Jadi ada beberapa yang menjadi tuntutan warga. Pertama masyarakat yang terdampak ini mendesak agar pemerintah daerah dan Satker untuk mengawasi setiap armada truk yang mengangkut bahan timbunan proyek kereta api. Kita meminta agar bisa menambah bak dan mengatur jarak truk saat melintas di pemukiman warga," ungkapnya.
Lihat Juga :