Mahasiswi Diperkosa 2 Pria di Bantaeng, KNPI: Pelaku Harus Dihukum Berat

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:26 WIB
loading...
Mahasiswi Diperkosa...
Wakil Ketua KNPI Sulsel, Medy Juanda
A A A
BANTAENG - Wakil Ketua KNPI Sulsel , Medy Juanda mengecam dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi yang disinyalir dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bantaeng. Ia pun mendukung upaya polisi mengungkap kasus tidak bermoral tersebut.

"Untuk pelaku pemerkosaan itu harus dihukum seberat-beratnya akibat tindakan biadab yang telah diperbuatnya. Karena perbuatan yang mereka lakukan telah mengakibatkan daripada hilangnya masa depan korban, serta rasa malu dan trauma dalam masa yang lama," ucap Medy dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/10).

Baca juga:PeduliLindungi Kini Bisa Diakses di Aplikasi Gojek dan Tokopedia

Kasus ini terungkap setelah korban pemerkosaan berinisial AA, 22 tahun, melaporkan kejaian yang menimpanya ke polisi. Polisi kemudian menetapkan dua pria sebagaitersangka dalam kasus ini.

Dikutip dari berbagai sumber, kejadian memilukan yang dialami korban terjadi beberapa tahun lalu. Oleh salah seorang tersangka, korban dipaksa memenuhi permintaan hubungan badan. Tersangka mulus menjalankan aksinya lantaran memiliki video asusila korban.

Baca juga:2.706 Orang Ikut SKD CPNS di Luwu Utara, 324 Pendaftar Tak Hadir

Kemudian pada tahun 2020, tersangka mengajak seorang rekannya memperkosa korban. Saat itu, tersangka kembali merekam aksi tersebut untuk kembali dijadikan bahan mengancam korban.

"Sekali lagi saya berharap kepada seluruh pihak agar kiranya bisa mengawal dan menghargai proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian, hingga para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," pungkas Medy.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan...
DPP KNPI Tegaskan Keabsahan Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Manunggal
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved