Polda Jabar Tindaklanjuti Aduan Ustaz Solmed Soal Pencemaran Nama Baik
Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:00 WIB
loading...
Polda Jawa Barat menerima pengaduan dan akan menindaklajuti laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan penceramah Ustaz Solmed.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat menerima pengaduan pencemaran nama baik yang dilayangkan penceramah Ustaz Solmed. Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Polda jabar akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Yang bersangkutan (Ustaz Solmed) 5 Oktober kemarin datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ungkap Erdi, Rabu (6/10/2021).
Erdi menjelaskan, aduan terkait pencemaran nama baik itu diduga dilakukan orang bernama Tisna dan Suwarna. Menurut Erdi, pengaduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar.
Baca juga: Modus Baru, Pencuri Ajak Tukang Kunci untuk Bantu Nyalakan Mesin Motor
"Ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustaz Solmed," kata Erdi.
"Setelah dipelajari, nanti ada beberapa hal yang akan dilakukan, yakni memanggil saksi dalam rangka penyelidikan ya," tandasnya.
Diketahui, Ustaz Solmed sebelumnya sempat didituduh oleh Suwarna melanggar perjanjian kegiatan pengajian. Ustaz Solmed dituding melakukan pembatalan sepihak, padahal sudah menerima uang Rp8 juta. Namun, Ustaz Solmed membantahnya.
"Yang bersangkutan (Ustaz Solmed) 5 Oktober kemarin datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ungkap Erdi, Rabu (6/10/2021).
Erdi menjelaskan, aduan terkait pencemaran nama baik itu diduga dilakukan orang bernama Tisna dan Suwarna. Menurut Erdi, pengaduan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar.
Baca juga: Modus Baru, Pencuri Ajak Tukang Kunci untuk Bantu Nyalakan Mesin Motor
"Ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustaz Solmed," kata Erdi.
"Setelah dipelajari, nanti ada beberapa hal yang akan dilakukan, yakni memanggil saksi dalam rangka penyelidikan ya," tandasnya.
Diketahui, Ustaz Solmed sebelumnya sempat didituduh oleh Suwarna melanggar perjanjian kegiatan pengajian. Ustaz Solmed dituding melakukan pembatalan sepihak, padahal sudah menerima uang Rp8 juta. Namun, Ustaz Solmed membantahnya.
Lihat Juga :