Gubernur Jabar Ungkap Wacana Buka Sekolah pada Januari 2021
loading...
A
A
A
BANDUNG - Wacana untuk membuka kembali aktivitas sekolah pada 2021 mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait percepatan penanggulangan pandemi COVID-19, (2/6/2020).
"Saya sampaikan sektor pendidikan belum dibuka. Terkait aktivitas pendidikan masih dibahas. Wacana yang mengemuka, nanti (sektor pendidikan buka) Januari. Itu yang paling bisa kami perhitungkan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rakor di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung.
(Baca: 39.000 Calhaj asal Jabar Batal Berangkat, Emil: Sabar)
Menurut Kang Emil, wacana tersebut memang belum diputuskan dan masih mungkin berubah seiring perkembangan kasus COVID-19 di Jabar.
"Kalau tidak di Januari, nanti kami sampaikan secara khusus, karena kami butuh waktu. Kita tidak boleh mengorbankan anak-anak Jawa Barat. Hampir 0 anak sekolah di Jabar yang terpapar COVID-19. Rasio yang luar biasa, harus kita jaga," ujar Kang Emil.
Tekait pondok pesantren, PemprovJabar tengah mencari penerapan protokol yang tepat karena karakter yang berbeda. Para santri di pesantren berasrama, biasa berdempetan dalam aktivitasnya.
”Ini gimana? Pak Wagub sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengonsolidasikan pesantren agar bisa punya protokol yang nyaman tapi juga kuat dalam melawan persebaran COVID-19," ungkap Emil.
(Baca: 54 Desa di Jabar Kritis COVID-19, Pemprov Fokus Lokalisasi dan Lacak Pasien)
Diketahui, new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat tetap diberlakukan mulai Senin 1 Juni 2020 di 15 kota dan kabupaten zona biru. Namun demikian, di daerah zona biru pun aktivitas pendidikan belum dibuka.
Berikut daftar daerah zona biru dan kuning di Jabar:
Zona Biru (diizinkan new normal)
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon,
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
Zona kuning (melanjutkan PSBB)
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11.Kota Cimahi
12. Kota Depok
"Saya sampaikan sektor pendidikan belum dibuka. Terkait aktivitas pendidikan masih dibahas. Wacana yang mengemuka, nanti (sektor pendidikan buka) Januari. Itu yang paling bisa kami perhitungkan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai rakor di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung.
(Baca: 39.000 Calhaj asal Jabar Batal Berangkat, Emil: Sabar)
Menurut Kang Emil, wacana tersebut memang belum diputuskan dan masih mungkin berubah seiring perkembangan kasus COVID-19 di Jabar.
"Kalau tidak di Januari, nanti kami sampaikan secara khusus, karena kami butuh waktu. Kita tidak boleh mengorbankan anak-anak Jawa Barat. Hampir 0 anak sekolah di Jabar yang terpapar COVID-19. Rasio yang luar biasa, harus kita jaga," ujar Kang Emil.
Tekait pondok pesantren, PemprovJabar tengah mencari penerapan protokol yang tepat karena karakter yang berbeda. Para santri di pesantren berasrama, biasa berdempetan dalam aktivitasnya.
”Ini gimana? Pak Wagub sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengonsolidasikan pesantren agar bisa punya protokol yang nyaman tapi juga kuat dalam melawan persebaran COVID-19," ungkap Emil.
(Baca: 54 Desa di Jabar Kritis COVID-19, Pemprov Fokus Lokalisasi dan Lacak Pasien)
Diketahui, new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat tetap diberlakukan mulai Senin 1 Juni 2020 di 15 kota dan kabupaten zona biru. Namun demikian, di daerah zona biru pun aktivitas pendidikan belum dibuka.
Berikut daftar daerah zona biru dan kuning di Jabar:
Zona Biru (diizinkan new normal)
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon,
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
Zona kuning (melanjutkan PSBB)
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11.Kota Cimahi
12. Kota Depok
(muh)