Pencuri Kotak Amal di 6 Masjid Pangkalpinang Ditangkap
Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
Ia menuturkan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengurus Masjid Al-Badar Selindung, yang mengaku kehilangan uang dalam kotak amal. Uang tersebut diperkirakan sebanyak Rp2,6 juta. Di masjid itu, wajah pelaku terpampang jelas dalam rekaman kamera CCTV.
"Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim," ujarnya. Baca juga: Pelaku Curi Kotak Amal Musala di Ciracas saat Jamaah Sedang Sholat Ashar
Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim," ujarnya. Baca juga: Pelaku Curi Kotak Amal Musala di Ciracas saat Jamaah Sedang Sholat Ashar
Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :