Dalih Sering Rewel, Ayah Tega Sulut Bibir Anak Tiri dengan Lidi Api

Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:31 WIB
loading...
Dalih Sering Rewel,...
Petugas menunjukkan tersangka penganayaan anak tiri di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021). Foto Dok Humas Polres Sleman
A A A
SLEMAN - GY (24) harus berurusan dengan yang berwajib, setelah menganiaya anak tirinya NF (2,5) yang masih balita. Peristiwa itu terjadi, Kamis (12/8/2021) dini hari pukul 00.00 WIB. Penganiayaan dilakukan dengan cara menempelkan lidi yang masih membara ke bibir korban saat sedang tidur. Warga Prambanan, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman .

Kanit PPA Satresrkim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, kasus ini terungkap saat NF yang sedang tidur bersama ibunya RPS, tiba-tiba menangis, sehingga membuat RPS terbangun. Saat didekati, ada luka di bibir bawah dan atas serta kaki anaknya. Baca juga: Sadis! Pasutri Tega Aniaya Anak Asuh Disabilitas Gegara Tidak Nurut

Bersamaan dengan itu, ibu korban melihat suaminya membawa lidi yang masih ada bara apinya dan didekatnya ada korek api. “Mengetahui hal itu, RPS lansung memukul tangan suaminya yang membawa lidi dengan bara api dan mengedong anaknya,” kata Kukuh, Selasa (5/10/2021).

RPS kemudian membawa NF ke rumah neneknya. Setelah kembali, ibu korban bertanya kepada GY apa yang telah dia lakukan kepada anaknya. Namun pelaku tidak mengakuinya dan jutsru pergi meninggalkan rumah. "Jengkel atas perbuatan suaminya, ibu korban lantas melapor ke Polres Sleman,” paparnya.

Petugas menindaklanjuti lapran itu dengan melakukan penyelidikn. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan memanggil terlapor sebanyak dua kali. Namun pelaku tidak pernah memenuhi panggilan. “Petugas akhirnya melakukan penangkapan dan penahanan,” paparnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos anak yang berwarna pink dan lembar fotokopi Kartu Keluarga. Baca juga: Diculik dan Dianiaya, Pria di Deliserdang Dibuang dalam Hutan Dikira Sudah Tewas

Dari pemeriksaan, GY melakukan tindakan itu karena kesal. Sebab, anak tirinya sering rewel. Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 dan atau 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved