2 Warga Bangka Barat Bertikai Berujung Pemukulan, Bong Ming-Ming Terjun Langsung Mendamaikan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 23:40 WIB
loading...
Wakil Bupati Bangka Barat saat konfrensi pers di Resto Taman Duku, Kecamatan Parittiga, Selasa (5/10/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani
A
A
A
BANGKA BARAT - Dua warga Bangka Barat yang bertikai soal timah yang berujung pemukulan akhirnya didamaikan. Adalah Wakil Bupati Bong Ming-Ming yang terjun langsung mendamaikan dua warga yang bertikai .
"Insya Allah Pak Juliawan Effendi sudah mencabut laporannya, artinya itu dikarenakan kesalahpahaman persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. Saudara kita Pak Niko kemarin saya sudah panggil sudah diajak diskusi, Beliau pun minta maaf atas kejadian tersebut,” ujar Bong Ming-Ming dalam konferensi persnya terkait kejadian kesalahpahaman itu di Resto Taman Duku, Kecamatan Parittiga, Selasa (5/10/21).
Baca juga: Rombongan Bupati Fakfak Hilang Kontak di Laut Sorong
Sebelumnya, pada Sabtu (2/10/21) lalu, diketahui kolektor timah yang bernama Niko, dilaporkan oleh warga bernama Juliawan Effendi ke kepolisian setempat, atas dugaan kasus pemukulan.
Bong Ming-Ming menuturkan, akar permasalahan bermula dari kesalahpahaman warganya, dalam memahami pembahasan tentang pertambangan timah di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
Menurut Bong Ming-Ming, hasil pembahasan dalam rapat bersama Forkopimda Provinsi, ada dua poin penting yakni pertama status hukum penambang, dan kedua terkait tidak ada pemaksaan dalam hal memilih tempat untuk menjual timah.
“Namun di lapangan, ternyata ada kesalahpahaman dalam memahami hasil pertemuan itu, Saudara kita Niko juga sudah kita panggil untuk diskusi, Beliau pun sudah meminta maaf," katanya.
"Insya Allah Pak Juliawan Effendi sudah mencabut laporannya, artinya itu dikarenakan kesalahpahaman persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. Saudara kita Pak Niko kemarin saya sudah panggil sudah diajak diskusi, Beliau pun minta maaf atas kejadian tersebut,” ujar Bong Ming-Ming dalam konferensi persnya terkait kejadian kesalahpahaman itu di Resto Taman Duku, Kecamatan Parittiga, Selasa (5/10/21).
Baca juga: Rombongan Bupati Fakfak Hilang Kontak di Laut Sorong
Sebelumnya, pada Sabtu (2/10/21) lalu, diketahui kolektor timah yang bernama Niko, dilaporkan oleh warga bernama Juliawan Effendi ke kepolisian setempat, atas dugaan kasus pemukulan.
Bong Ming-Ming menuturkan, akar permasalahan bermula dari kesalahpahaman warganya, dalam memahami pembahasan tentang pertambangan timah di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
Menurut Bong Ming-Ming, hasil pembahasan dalam rapat bersama Forkopimda Provinsi, ada dua poin penting yakni pertama status hukum penambang, dan kedua terkait tidak ada pemaksaan dalam hal memilih tempat untuk menjual timah.
“Namun di lapangan, ternyata ada kesalahpahaman dalam memahami hasil pertemuan itu, Saudara kita Niko juga sudah kita panggil untuk diskusi, Beliau pun sudah meminta maaf," katanya.
Lihat Juga :