Brutal, Pria di Bangkalan Tewas Dibakar Hidup-hidup
loading...
A
A
A
BANGKALAN - Seorang pria tidak dikenal menjadi korban keberingasan warga di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim, Selasa (5/10/2021). Mr X tersebut dibakar hidup-hidup karena diduga melakukan pencurian di rumah warga setempat.
Sejumlah potongan video dan foto kasus penganiayaan brutal ini viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari netizen terkait sadisnya perbuatan main hakim sendiri tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo menuturkan, petugas hanya mendapati korban yang belum diketahui identitasnya dan sepeda motor milik pelaku sudah dalam kondisi hangus terbakar di lokasi.
Sejumlah warga yang ditemui polisi pun enggan memberi keterangan terkait hal tersebut kepada polisi.
"Info yang kami dapatkan di sekitar TKP, Mr X ini dibakar karena diduga melakukan pencurian," tutur Sigit Nursiyo.
"Namun begitu, kami masih mendalami peristiwa ini. Apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat melakukan pembakaran terhadap Mr X tersebut," terang Sigit Nursiyo lagi.
Polisi juga memastikan, jika perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelakunya sebagai tersangka pembunuhan.
"Kalau alat bukti terpenuhi bisa kami menetapkan tersangka (pembakaran tersebut)," kata Sigit.
Jenazah Mr X yang hangus terbakar, lalu dievakusi oleh polisi ke RSUD Bangkalan. Sementara sepeda motor pelaku juga diamankan ke Mapolres sebagai barang bukti.
Sejumlah potongan video dan foto kasus penganiayaan brutal ini viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari netizen terkait sadisnya perbuatan main hakim sendiri tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo menuturkan, petugas hanya mendapati korban yang belum diketahui identitasnya dan sepeda motor milik pelaku sudah dalam kondisi hangus terbakar di lokasi.
Sejumlah warga yang ditemui polisi pun enggan memberi keterangan terkait hal tersebut kepada polisi.
"Info yang kami dapatkan di sekitar TKP, Mr X ini dibakar karena diduga melakukan pencurian," tutur Sigit Nursiyo.
"Namun begitu, kami masih mendalami peristiwa ini. Apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat melakukan pembakaran terhadap Mr X tersebut," terang Sigit Nursiyo lagi.
Polisi juga memastikan, jika perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelakunya sebagai tersangka pembunuhan.
"Kalau alat bukti terpenuhi bisa kami menetapkan tersangka (pembakaran tersebut)," kata Sigit.
Jenazah Mr X yang hangus terbakar, lalu dievakusi oleh polisi ke RSUD Bangkalan. Sementara sepeda motor pelaku juga diamankan ke Mapolres sebagai barang bukti.
(shf)