Video Resepsi Pernikahan Disertai Joget Bareng Anak Anggota Satpol PP Viral
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Istana Kerajaan Majapahit, Ternyata Mahapatih Gajah Mada Tinggal di Utara Benteng
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Tri Sugiyarti membenarkan bahwa video yang viral tersebut merupakan acara resepsi pernikahan putri pertama seorang anggota Satpol PP Kabupaten Gunungkidul. "Yang bersangkutan sudah kami panggil, untuk dimintai keterangan," tuturnya, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan, Dwi Suryata nekad melakukan aksi yang melanggar protokol kesehatan tersebut, karena untuk menepati nazar pernikahan putrinya yang ingin menyelenggarakan campursari saat acara pernikahan.
Baca juga: Bersama Polwan-polwan Cantik, Kapolda Sulut Gerebek Rumah Pangdam XIII/Merdeka
Saat ini Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, mengingat yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Pastinya akan ada sanksi sebagai ASN. Sementara untuk acaranya sendiri sesuai di Instruksi Bupati Gunungkidul No. 443/4233 harus dibubarkan, dan kondisinya sudah bubar," terang Tri Sugiyarti.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Tri Sugiyarti membenarkan bahwa video yang viral tersebut merupakan acara resepsi pernikahan putri pertama seorang anggota Satpol PP Kabupaten Gunungkidul. "Yang bersangkutan sudah kami panggil, untuk dimintai keterangan," tuturnya, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan, Dwi Suryata nekad melakukan aksi yang melanggar protokol kesehatan tersebut, karena untuk menepati nazar pernikahan putrinya yang ingin menyelenggarakan campursari saat acara pernikahan.
Baca juga: Bersama Polwan-polwan Cantik, Kapolda Sulut Gerebek Rumah Pangdam XIII/Merdeka
Saat ini Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, mengingat yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Pastinya akan ada sanksi sebagai ASN. Sementara untuk acaranya sendiri sesuai di Instruksi Bupati Gunungkidul No. 443/4233 harus dibubarkan, dan kondisinya sudah bubar," terang Tri Sugiyarti.
(eyt)
Lihat Juga :