3 Kali Lolos, Pria Surabaya Ini Diciduk Hendak Kirim Paket Sabu Keempat

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:25 WIB
loading...
3 Kali Lolos, Pria Surabaya...
MMS (satu dari pria yang mengenakan baju tahanan) saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sepandai-pandai tupai melompat , sekali waktu jatuh juga. Peribahasa ini pantas disematkan pada MMS.

Warga Karangpilang, Surabaya ini akhirnya berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim setelah tiga kali menjadi kurir sabu dan pil ekstasi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini pun hanya bisa tertunduk.

Pria 29 tahun tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum selanjutnya. Iming-iming upah sebesar Rp1,2 juta sekali kirim membuat MMS rela menjadi kurir narkoba.

Baca juga: Berdalih Liburan Keluarga, Pria Asal Lampung Ini Justru Jualan Sabu 1,04 Kg

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka merupakan jaringan narkoba antar provinsi dari Jakarta ke Surabaya. Tersangka diamankan di parkiran restoran cepat saji di Jalan Geluran, Sidoarjo.

"Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Petugas melakukan penyamaran. Hingga didapati satu nama yang diduga sebagai pelaku tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," katanya di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021).

Saat ditangkap, polisi menggeledah paket kardus yang dibawa MMS. Di dalam kardus itu ditemukan 1,5 kilogram (kg) sabu yang dibungkus teh china dan bungkus plastik klip. Tidak berhenti di sini, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Masuk Blitar, Negara Tekor Ratusan Juta

Petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 675 butir. "Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial J yang menyuplai sabu kepada MMS secara ranjau di wilayah Sidoarjo," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Toni.

Dalam perkara ini, selain mengamankan sabu 1,5 kg dan pil ekstasi sebanyak 675 butir, polisi juga mengamankan satu timbangan elektrik, satu unit sepeda motor dan sebuah handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved