DPRD Akan Berhentikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dalam Rapat Paripurna
Senin, 04 Oktober 2021 - 16:41 WIB
loading...
Kantor Walikota Pematangsiantar, Jalan Merdeka. Besok, Selasa (6/10/2021) DPRD akan memberhentikan wali kota dan wakil walikota Pematangsiantar dalam rapat paripurna. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - DPRD Pematangsiantar akan memberhentikan Hefriansyah dan Togar Sitorus dari jabatan wali kota dan wakil wali kota, melalui rapat paripurna yang akan digelar, Selasa (5/10/2021).
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga, para anggota dewan diundang untuk menghadiri rapat parpurna pukul 10.00 WIB dengan agenda pengusulan menjelang masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar masa jabatan 2021-2022.
Baca juga: Jelang Berakhir, Wali Kota Pematangsiantar Tancap Gas Lelang Jabatan 11 Eselon II
Anggota DPRD Pematangsiantar, Imannuel Lingga yang dikonfirmasi membenarkan sudah menerima surat menghadiri rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus.
“Memang benar, besok, Selasa (5/20/2021), rapat paripurna usulan jelang akhir masa jabatan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus akan digelar,” ujarnya.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga, para anggota dewan diundang untuk menghadiri rapat parpurna pukul 10.00 WIB dengan agenda pengusulan menjelang masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar masa jabatan 2021-2022.
Baca juga: Jelang Berakhir, Wali Kota Pematangsiantar Tancap Gas Lelang Jabatan 11 Eselon II
Anggota DPRD Pematangsiantar, Imannuel Lingga yang dikonfirmasi membenarkan sudah menerima surat menghadiri rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus.
“Memang benar, besok, Selasa (5/20/2021), rapat paripurna usulan jelang akhir masa jabatan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus akan digelar,” ujarnya.
Lihat Juga :