Peras Pedagang Ayam Potong Pakai Kwitansi Viral di Medsos, Preman di Medan Diringkus
Senin, 04 Oktober 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Truk Angkut Air Mineral Alami Rem Blong dan Terbalik, Sopir Tewas
“Dari pemeriksaan pelaku mengakui melakukan pengutan liar sudah 7 bulan lamanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus.
Meski pelaku dan korban sudah melakukan perdamaian, namun pelaku masih dalam pengawasan dan pembinaan Polsek Medan Baru dengan wajib melapor selama 1 bulan.
“Dari pemeriksaan pelaku mengakui melakukan pengutan liar sudah 7 bulan lamanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus.
Meski pelaku dan korban sudah melakukan perdamaian, namun pelaku masih dalam pengawasan dan pembinaan Polsek Medan Baru dengan wajib melapor selama 1 bulan.
(nic)
Lihat Juga :