Tipikor Polres Bulukumba Telusuri Tunggakan PBB yang Capai Miliaran

Minggu, 03 Oktober 2021 - 13:46 WIB
loading...
Tipikor Polres Bulukumba...
Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp24 miliar di Kabupaten Bulukumba ditelurusi Tipikor Polres. Foto/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang mencapai Rp24 miliar di Kabupaten Bulukumba ditelurusi penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

Akibat tunggakan itu, para kepala desa (Kades) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sempat saling sorot.

Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengaku seluruh desa yang menunggak PBB-nya sedang ditelusuri.

"Semua desa ditelusuri tunggakannya termasuk Swatani dalamnya, karena PBB ini ada juga masalah di pendataan. Baik objek pajaknya maupun data nama yang menunggak dan yang lunas, kita fokus disitu dulu," tambahnya.

Untuk mengetahui adanya dugaan indikasi hukum, terlebih dahulu dilakukan validasi data oleh Bapenda.

"Termasuk Swatani dan desa lainnya, karena nama-nama yang menunggak di sana harus jelas dulu datanya, nah ini sementara kita tunggu semua hasilnya," jelasnya.



Oleh karena itu, tim terpadu verifikasi berkas turun lapangan untuk melakukan pengecekan.

"Masalah lain juga banyak yang sudah bayar tapi tidak terinput di sistem, ada juga yang dobel, makanya diverifikasi dulu data di Bapenda biar jelas yang menunggak dan yang tidak," pungkasnya.

Sekadar informasi, kurang lebih Rp24 miliar pembayaran PBB di Kabupaten Bulukumba, menunggak. Dari informasi yang diperoleh, data tunggakan itu tercatat sejak 2015 hingga 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2722 seconds (0.1#10.140)