2 Polisi Penilang Mobil Avanza karena Bawa Sepeda Dihukum Push Up dan Lari

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:06 WIB
loading...
A A A
"Kecuali saat itu yang bersangkutan melakukan tindakan, misalnya mukul, atau memaki itu, bisa kita sanksi lebih berat. Tapi kan dia saat divideokan tidak melakukan hal lain, hanya menjelaskan bahwa ini begini-begini. Jadi kita sesuaikan dengan kadar kesalahannya juga," tuturnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sudah meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang melakukan penilangan kepada pengendara mobil karena membawa sepeda. Dia mengakui anggotanya salah menerapkan pasal.

"Kami mewakili Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan. Khususnya terhadap petugas tersebut, akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya," katanya.

Sambodo menilai anggota tersebut telah salah dalam menerapkan pasal saat menilang. Dalam konteks tersebut, anggota menilang pengemudi mobil pribadi dengan Pasal 307 terkait angkutan umum melebihi muatan yang dapat membahayakan keselamatan.

Dalam konteks tersebut, seharusnya anggotanya menerapkan Pasal 283 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Dimana apabila barang yang diangkut ke mobil penumpang itu mengganggu konsentrasi pengemudi hingga dapat membahayakan keselamatan, maka bisa ditilang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved