Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2020. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam.
"Setelah melakuan evaluasi, kajian dan konsultsi. Pemerintah membatalkan pelaksanan ibadah haji untuk Indonesia tahun 2020," ujar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, Kemenag akan segera mengumumkan kepastian ibadah haji tahun 2020 M/1441 H pada pagi ini, tepatnya pukul 10.00 WIB. (Baca juga: Juni 2020, PLN Pastikan Listrik Gratis Berakhir)
Komisi VIII DPR menyesalkan bahwa keputusan tersebut diambil Kemenag tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
"Setelah melakuan evaluasi, kajian dan konsultsi. Pemerintah membatalkan pelaksanan ibadah haji untuk Indonesia tahun 2020," ujar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, Kemenag akan segera mengumumkan kepastian ibadah haji tahun 2020 M/1441 H pada pagi ini, tepatnya pukul 10.00 WIB. (Baca juga: Juni 2020, PLN Pastikan Listrik Gratis Berakhir)
Komisi VIII DPR menyesalkan bahwa keputusan tersebut diambil Kemenag tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
(boy)