Empat Kawanan Maling Ranmor di Medan Ditembus Timah Panas
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:20 WIB
loading...
Empat Kawanan maling sepeda motor menggunakan mini bus ditembak Satreskrim Polrestabes Medan usai dirawat di RS Bhayangkara Tk II Medan. (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Empat kawanan maling sepeda motor yang menggunakan mini bus digulung Teamsus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di dua lokasi terpisah. Masing-masing kaki pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
Para pelaku yakni, Erik Sinaga (35), warga Jalan Pelajar Medan, Hary Padila (21) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Hendrik Simorangkir (39) warga Jalan Pelajar Medan, dan Parluhutan Simamora (45) warga Jalan H. Adam Malik Medan.
“Petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku mencoba melarikan diri dalam pengembangan mencari barang bukti, dan selanjutnya kita rawat di RS Bhayangkari Medan,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Sidabutar, Selasa (2/6/2020). BACA JUGA : New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dijelaskan AKBP Rony, para pelaku diburon berdasarkan dua laporan korban, yakni Hendro Bangun (52) warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor dan Edy Acuan (27) warga Kelurahan Titi Kuning, Delitua.
“Dua kasus ini dilaporkan ke Polsek Delitua dalam dua hari berturut-turut, dan kasusnya juga terekam CCTV dan sempat viral di medsos,” jelas Kasat.
Dalam aksinya, komplotan maling sepeda motor ini menggunakan mobil mini bus putih, lalu mencuri kendaraan yang di parkir dan memasukkannya ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Satreskrim Polrestabes Medan bergerak memburu para pelaku Erik Sinaga dan rekannya Hary Padila di salah satu rumah di Jalan Pelajar Medan. Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekan lainnya. BACA JUGA : Tamu Penginapan di Tebing Tinggi Tewas
Pada saat pengembangan ini, tersangka Erik Sinaga dan Hary Padilah melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Para pelaku yakni, Erik Sinaga (35), warga Jalan Pelajar Medan, Hary Padila (21) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, Hendrik Simorangkir (39) warga Jalan Pelajar Medan, dan Parluhutan Simamora (45) warga Jalan H. Adam Malik Medan.
“Petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku mencoba melarikan diri dalam pengembangan mencari barang bukti, dan selanjutnya kita rawat di RS Bhayangkari Medan,” kata Kasat Reskrim AKBP Ronny Sidabutar, Selasa (2/6/2020). BACA JUGA : New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Dijelaskan AKBP Rony, para pelaku diburon berdasarkan dua laporan korban, yakni Hendro Bangun (52) warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Medan Johor dan Edy Acuan (27) warga Kelurahan Titi Kuning, Delitua.
“Dua kasus ini dilaporkan ke Polsek Delitua dalam dua hari berturut-turut, dan kasusnya juga terekam CCTV dan sempat viral di medsos,” jelas Kasat.
Dalam aksinya, komplotan maling sepeda motor ini menggunakan mobil mini bus putih, lalu mencuri kendaraan yang di parkir dan memasukkannya ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Satreskrim Polrestabes Medan bergerak memburu para pelaku Erik Sinaga dan rekannya Hary Padila di salah satu rumah di Jalan Pelajar Medan. Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekan lainnya. BACA JUGA : Tamu Penginapan di Tebing Tinggi Tewas
Pada saat pengembangan ini, tersangka Erik Sinaga dan Hary Padilah melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Lihat Juga :