Aksinya Mencuri Terekam CCTV, Pria Ini Ditangkap Sembunyi di Plafon Rumah
loading...
A
A
A
MEDAN - Aksinya mencuri di sebuah cafe di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal terekam CCTV , pria di Medan ini berhasil ditangkap polisi saat sembunyi di plafon rumahnya.
Dalam aksinya, pelaku lain memantau situasi keadaan luar kafe, sementara Konang menggasak uang korbannya hingga Rp700 juta.
Namun dengan gerakan cepat, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pencurian masing-masing Abd alias Konang dan IRL alias Kardo di rumah pelaku di Jalan Sunggal.
“Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku dini hari tadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap seorang pelaku pencurian inisial A alias Acong yang merupakan teman pelaku, namun pada saat ditunjukkan oleh rekannya pelaku IRL alias Kardo sempat mengelak.
Setelah menangkap pelaku Kardo, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku Konang yang diduga bersembunyi di rumahnya.
Polisi meminta bantuan kepala lingkungan setempat untuk mendampingi pemeriksaan, namun pada saat akan mencari pelaku di rumahnya polisi sempat dihalangi oleh keluarga pelaku.
Meski sudah diberi penjelasan oleh polisi, namun keluarga korban tetap tidak mengijinkan polisi memeriksa ke dalam rumahnya.
Setelah polisi menunjukkan surat penggeledahan dan penangkapan, akhirnya keluarga pelaku mengijinkan polisi menggeledah rumahnya. “Pelaku Konang akhirnya keluar dari persembunyiannya di atas plafon rumahnya,” kata Budiman.
Setelah pelaku turun dari plafon, polisi meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. “Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek,” tandasnya.
Tak sampai disitu polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti, akhirnya polisi kembali menemukan barang bukti sekotak kaset disco milik kafe.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam aksinya, pelaku lain memantau situasi keadaan luar kafe, sementara Konang menggasak uang korbannya hingga Rp700 juta.
Namun dengan gerakan cepat, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pencurian masing-masing Abd alias Konang dan IRL alias Kardo di rumah pelaku di Jalan Sunggal.
“Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku dini hari tadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap seorang pelaku pencurian inisial A alias Acong yang merupakan teman pelaku, namun pada saat ditunjukkan oleh rekannya pelaku IRL alias Kardo sempat mengelak.
Setelah menangkap pelaku Kardo, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku Konang yang diduga bersembunyi di rumahnya.
Polisi meminta bantuan kepala lingkungan setempat untuk mendampingi pemeriksaan, namun pada saat akan mencari pelaku di rumahnya polisi sempat dihalangi oleh keluarga pelaku.
Meski sudah diberi penjelasan oleh polisi, namun keluarga korban tetap tidak mengijinkan polisi memeriksa ke dalam rumahnya.
Setelah polisi menunjukkan surat penggeledahan dan penangkapan, akhirnya keluarga pelaku mengijinkan polisi menggeledah rumahnya. “Pelaku Konang akhirnya keluar dari persembunyiannya di atas plafon rumahnya,” kata Budiman.
Setelah pelaku turun dari plafon, polisi meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. “Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek,” tandasnya.
Tak sampai disitu polisi melakukan pengembangan mencari barang bukti, akhirnya polisi kembali menemukan barang bukti sekotak kaset disco milik kafe.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(nic)