Terbakar Cemburu, Suami Bakar Anak dan Istri yang Sedang Hamil 3 Bulan
Kamis, 30 September 2021 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, pelaku nekad membakar istri dan putrinya sendiri, karena kesal korban dicurigai ada hubungan asmara dengan pria lain.
Baca juga: Bersama Kekasihnya, ASN Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Jualan Sabu
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan undang-undang perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Jauhari, Kamis (30/9/2021).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, dan memeriksa kejiwaan pelaku.
Baca juga: Bersama Kekasihnya, ASN Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Jualan Sabu
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan undang-undang perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Jauhari, Kamis (30/9/2021).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, dan memeriksa kejiwaan pelaku.
(eyt)
Lihat Juga :