Rampas Motor Korban secara Sadis, Warga Ngempak, Sleman Dibekuk Polisi
Kamis, 30 September 2021 - 15:21 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka perampas motor di Mapolsel Ngemplak, Sleman, Kamis (30/9/2021). Foto ist
A
A
A
SLEMAN - Polsek Ngempak, Sleman berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor di persawahan, Jalan Jangkang, Karangagar, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Sabtu (14/9/2021) pagi. Dalam peristiwa ini, selain motornya dirampas, korban juga dipukul oleh pelaku.
Perampasan itu dilakukan oleh AP (23) warga Purwobinangun, Bimomartani, Ngemplak, Sleman dan R (23) warga Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta. Mereka merampas sepeda motor matic Vario milik Tegar Jalu Agus Wicaksono (15) warga Sonayan, Madurejo, Prambanan, Sleman.
AP sekarang mendekam di sel tahanan Maposlek Ngemplak, Sleman. Sedangkan R ditahan di Polsek Imogiri, Bantul, arena kasus kepemilikan senjata tajam (tajam). Baca juga: Rampas Motor Milik Driver Ojek Online, Debt Collector Diamuk Massa
Kapolsek Ngempak AKP M. Endar Isnianto mengatakan, perampasan sepeda itu berawal saat korban, Sabtu (14/8/2021) pukul 04.30 WIB dari rumahnya dengan mengengarai sepeda motor matic Varioa AB 3905 WS akan menjemput kakaknya di Pondok Wonolele 1, Widodomartani, Ngempak.
Saat melintas Rogobangsan, Bimomartani, Ngemplak, korban mendahaului dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor matic Mio AB 5632 BF. Karena didahului, pelaku mengejar dan memepet sepeda motor korban. Setelah terkejar, satu orang turun dan mengambil alih kemudi motor.
Selanjutnya, pelaku memboncengkan korban dan membawanya ke bulak sawah di Jalan Jangkang, Karangangar, Widodomartani, Ngemplak. “Di tempat itu dipukuli dan ditinggal pergi dengan membawa sepeda motor dan handphone korban. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Ngemplak,” katanya, Kamis (30/9/2021). Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Ditindak Tegas Polisi
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan saksi, melihar rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Perampasan itu dilakukan oleh AP (23) warga Purwobinangun, Bimomartani, Ngemplak, Sleman dan R (23) warga Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta. Mereka merampas sepeda motor matic Vario milik Tegar Jalu Agus Wicaksono (15) warga Sonayan, Madurejo, Prambanan, Sleman.
AP sekarang mendekam di sel tahanan Maposlek Ngemplak, Sleman. Sedangkan R ditahan di Polsek Imogiri, Bantul, arena kasus kepemilikan senjata tajam (tajam). Baca juga: Rampas Motor Milik Driver Ojek Online, Debt Collector Diamuk Massa
Kapolsek Ngempak AKP M. Endar Isnianto mengatakan, perampasan sepeda itu berawal saat korban, Sabtu (14/8/2021) pukul 04.30 WIB dari rumahnya dengan mengengarai sepeda motor matic Varioa AB 3905 WS akan menjemput kakaknya di Pondok Wonolele 1, Widodomartani, Ngempak.
Saat melintas Rogobangsan, Bimomartani, Ngemplak, korban mendahaului dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor matic Mio AB 5632 BF. Karena didahului, pelaku mengejar dan memepet sepeda motor korban. Setelah terkejar, satu orang turun dan mengambil alih kemudi motor.
Selanjutnya, pelaku memboncengkan korban dan membawanya ke bulak sawah di Jalan Jangkang, Karangangar, Widodomartani, Ngemplak. “Di tempat itu dipukuli dan ditinggal pergi dengan membawa sepeda motor dan handphone korban. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Ngemplak,” katanya, Kamis (30/9/2021). Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Ditindak Tegas Polisi
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan saksi, melihar rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Lihat Juga :