3 Mantan Petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp100 Miliar
Rabu, 29 September 2021 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Kasipenkum Kejatisu Yos Gernold Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi PT PSU tersebut. "Iya benar sudah tersangka dengan inisial HC, MSH dan DS," katanya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Bos Besi Tua Dirampok dan Dibunuh Mantan Karyawan, Mayatnya Dikubur Mobilnya Ditenggelamkan
Terkait belum ditahannya para tersangka, pihaknya tengah melakukan penyidikan secara intens dengan memanggil para saksi lain.
"Benar memang ada tindak pidana korupsi di PT PSU atas nama tersangkan inisial MSH, HC dan DS. Setelah dihitung ahli kita temukan kerugian hingga Rp100 miliar dan Rp56 miliar bagian dari kerugian tersebut. Saat ini penyidik masih memanggil saksi-saksi lain, dan nanti akan memanggil para tersangka. Nah setelah itulah nanti baru kita menentukan sikap. Yang jelas surat resmi penetapan tersangka sudah disampaikan kepada para tersangka," tandas Yos.
Baca juga: Bos Besi Tua Dirampok dan Dibunuh Mantan Karyawan, Mayatnya Dikubur Mobilnya Ditenggelamkan
Terkait belum ditahannya para tersangka, pihaknya tengah melakukan penyidikan secara intens dengan memanggil para saksi lain.
"Benar memang ada tindak pidana korupsi di PT PSU atas nama tersangkan inisial MSH, HC dan DS. Setelah dihitung ahli kita temukan kerugian hingga Rp100 miliar dan Rp56 miliar bagian dari kerugian tersebut. Saat ini penyidik masih memanggil saksi-saksi lain, dan nanti akan memanggil para tersangka. Nah setelah itulah nanti baru kita menentukan sikap. Yang jelas surat resmi penetapan tersangka sudah disampaikan kepada para tersangka," tandas Yos.
(msd)
Lihat Juga :