3 Mantan Petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara Jadi Tersangka Korupsi Rp100 Miliar

Rabu, 29 September 2021 - 21:45 WIB
loading...
3 Mantan Petinggi PT...
Proses eksekusi lahan seluas 626 hektare milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) oleh Kejati Sumut di Mandailing Natal. Foto/istimewa
A A A
MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan status tersangka tiga mantan petinggi PT Perkebunan Sumatera Utara. Mereka jadi tersangka dugaan korupsi penggunaan lahan seluas 626 hektare di Kabupaten Mandailing Natal antara 2007-2019 dengan kerugian negara Rp100 miliar.

Informasi yang dihimpun, ketiga tersangka adalah mantan Direktur Utama PT PSU berinisial HC, dan dua mantan Manajer Kebun PT PSU berinisial MSH dan DS. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 September 2021, namun belum dilakukan penahanan.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Sergai Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tusuk di Dada

Penyidikan kasus korupsi ini sendiri sudah dilakukan oleh Kejati Sumut sejak Juli 2020 lalu. Sebelumnya, pada akhir Juni 2021 lalu, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melakukan penyitaan 626 hektar lahan PT PSU yang berada di Mandailing Natal.

Lahan ini merupakan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT. PSU dan termasuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU tahun 2007-2019.

Kasipenkum Kejatisu Yos Gernold Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus korupsi PT PSU tersebut. "Iya benar sudah tersangka dengan inisial HC, MSH dan DS," katanya, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Bos Besi Tua Dirampok dan Dibunuh Mantan Karyawan, Mayatnya Dikubur Mobilnya Ditenggelamkan

Terkait belum ditahannya para tersangka, pihaknya tengah melakukan penyidikan secara intens dengan memanggil para saksi lain.

"Benar memang ada tindak pidana korupsi di PT PSU atas nama tersangkan inisial MSH, HC dan DS. Setelah dihitung ahli kita temukan kerugian hingga Rp100 miliar dan Rp56 miliar bagian dari kerugian tersebut. Saat ini penyidik masih memanggil saksi-saksi lain, dan nanti akan memanggil para tersangka. Nah setelah itulah nanti baru kita menentukan sikap. Yang jelas surat resmi penetapan tersangka sudah disampaikan kepada para tersangka," tandas Yos.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Dukung Petani Lokal,...
Dukung Petani Lokal, Perkebunan Buah Naga Banyuwangi Dapat Pencahayaan Berkualitas
Demi Keselamatan Pekerja,...
Demi Keselamatan Pekerja, SPBUN Gelar Aksi Damai di Lereng Ijen
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved