Peserta Seleksi Paskibraka Sulsel Diwajibkan Ikut Rapid Test

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:05 WIB
loading...
Peserta Seleksi Paskibraka...
Seleksi Paskibraka yang digelar tahun lalu. Para calon peserta seleksi Paskibraka Sulsel akan menjalani rapid test terlebih dulu. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah mempersiapkan seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulsel 2020. Para utusan tiap kabupaten/kota, bakal mengikuti pemeriksaan rapid test lebih dulu.

Kepala Dispora Sulsel, Andi Arwin Azis menjelaskan, pelaksanaan rapid test ini menjadi tahapan penting dalam seleksi.

Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19. "Rencana peserta yang akan hadir nanti, kita lalukan rapid test dengan seluruh utusan kabupaten/kota. Jadi ada pemeriksaan kesehatannya sebelum mereka mengikuti seleksi dan masuk area seleksi," beber Arwin yang dikonfirmasi KORAN SINDO, kemarin.

Rencananya, seleksi calon paskibraka tingkat Sulsel bakal digelar 9-10 Juni di GOR Sudiang. Meski begitu, seleksi tatap muka ini akan dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.



Sebelumnya seleksi administrasi juga dilakukan secara online. "Ada seleksi administrasi via online. Ada juga yang harus tatap muka, tapi harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid. Jadi ada proses yang ketat terkait dengan pemeriksaan kesehatan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Meski masih menunggu usulan kabulaten/kota, untuk peserta seleksi tingkat provinsi, Arwin mengaku pemeriksaan rapid test sebagai bagian seleksi nanti akan dilakukan bertahap.

Untuk mencegah berkumpulnya peserta dalam jumlah banyak di satu lokasi."Itu yang kita terapkan. Kita lakukan pembatasan yang sangat ketat nanti. Bahkan kita melihat latar belakang kabupatennya. Kita tidak mau berbaur pada saat seleksi antara peserta kabupaten yang zona hijau seumpama, dengan zona merah. Kita petakan," urai dia.

Seleksi paskibraka tahun ini diakui memang agak berbeda. Bahkan tahun ini, kata dia, seleksi paskibraka tingkat nasional sudah ditiadakan. Pemerintah pusat, kata Arwin, tidak lagi menerima usulan dari tiap provinsi.

Kebijakan ini berdasarkan edaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkenan dengan pandemi COVID-19.

Dengan begitu, paskibraka tingkat nasional nantinya bukan lagi berasal dari tiap perwakilan provinsi di Indonesia. "Untuk seleksi paskibraka tingkat nasional ditiadakan. Karena pelaksana pengibar bendera bukan dari utusan provinsi. Sepertinya diganti oleh unsur paspampres atau mungkin hanya terbatas daerah DKI Jakarta mungkin saja, sehingga tidak lagi melibatkan provinsi untuk utusan dari provinsi," ucapnya.

Kebijakan peniadaan seleksi rekrutmen Paskibraka tingkat Nasional ini mengacu pada surat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora PP.00.00/4.9.1/E-II.1/IV/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang pengiriman Dokumen Calon Paskibra Nasional 2020.

"Pelaksanaan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dilaksanakan dengan protokol kesehatan tentang covid-19, meminimalisir jumlah petugas dan peserta. Dengan demikian untuk upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 ini tidak dilaksanakan rekrutmen calon Paskibraka dari provinsi sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya," demikian poin isi surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2583 seconds (0.1#10.140)