Istri Bos Kapal Api Laporkan 4 Direksi PT Kahayan Karyacon dalam Kasus Pencucian Uang ke Polisi

Rabu, 29 September 2021 - 15:16 WIB
loading...
Istri Bos Kapal Api...
Kuasa hukum istri bos Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Istri bos Kopi Kapal Api , Soedomo Mergonoto, Mimihetty Layani melaporkan empat direksi PT Kahayan Karyacon atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang ke Bareskrim Mabes Polri. Steven, anak dari Soedomo Mergonoto juga turut melapor dalam perkara yang sama.

Mimihetty dan Steven adalah pemodal sekaligus pemilik 97 persen saham PT Kahayan Karyacon. PT Kahayan Karyacon merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel) yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2012.

“Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan yang kami laporkan itu sebagai tersangka,” kata kuasa hukum Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Usai Nonton Bola di TV, Warga Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Keempat tersangka kasus ini adalah LH, EB, FL dan SF. Nico mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan tersangka pada Kamis (23/9/2021). Namun para tersangka meminta penundaan hingga Kamis (30/9/2021).

Pihaknya meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus ini. “Jika yang bersangkutan tidak hadir lagi, harus segera diberikan panggilan kedua. Jika tidak hadir juga harus dijemput paksa," kata Nico, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Mimihetty mengaku, melaporkan para direksi perusahaan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen.

“Saya tidak menyangka kepercayaan dan niat baik saya untuk memberikan mereka pekerjaan telah dikhianatin begitu saja, padahal mereka dahulu tidak punya apa-apa" kata Mimihetty.

Nico menambahkan, Mimihetty sampai mengirim auditor independen untuk memeriksa keuangan perusahaan.

Baca juga: Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku

“Mereka tidak dapat mengakses data yang valid. Selain itu, terungkap pula telah diterbitkan akte palsu untuk memperpanjang masa jabatan para direksi yang semestinya berakhir di 2017 setelah lima tahun berjalan sejak 2012. Akta tersebut terbit tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan pemilik modal,” kata Nico.

Diketahui, Kopi Kapal Api merupakan merek kopi bubuk dalam kemasan terkemuka di Indonesia dan diproduksi PT Santos Jaya Abadi. PT. Santos Jaya Abadi didirikan pada tahun 1979 dan menjadi salah satu perusahaan pemanggangan kopi terbesar di Asia Tenggara.

Selain Kapal Api, PT Santos Jaya Abadi juga merupakan produsen kopi dengan merek Excelso, ABC dan lain-lain. Perusahaan ini beralamat di Taman, Sidoarjo, Jatim.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Dimediasi Polres Tangsel,...
Dimediasi Polres Tangsel, Kasus Ibu Ditahan Sampai Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai
Kakak Adik Viral Tawarkan...
Kakak Adik Viral Tawarkan Ginjal untuk Bebaskan Ibu, Polisi Tangguhkan Penahanan SY
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Tahan Kades-Sekdes Kohod,...
Tahan Kades-Sekdes Kohod, Polri: Agar Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Diperiksa sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Terungkap! Sertifikat...
Terungkap! Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Rekomendasi
Momen Prabowo Diantar...
Momen Prabowo Diantar Langsung Presiden Mesir ke Bandara Menuju Qatar
Hasil UFC 314: Alexander...
Hasil UFC 314: Alexander Volkanovski Kembali Jadi Raja Kelas Bulu usai Tumbangkan Diego Lopes
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
Berita Terkini
Pemkab Kupang Harap...
Pemkab Kupang Harap Rumah untuk Eks Pejuang Tim-Tim Segera Diserahterimakan
40 menit yang lalu
Sadis! Tersinggung Disebut...
Sadis! Tersinggung Disebut Malas Cari Kerja, Suami di Maros Pukul Istri Pakai Barbel 10 Kg hingga Meninggal
2 jam yang lalu
Anggota Polres Dumai...
Anggota Polres Dumai Tewas di Tempat Hiburan Malam, Mulut Keluarkan Busa
4 jam yang lalu
Tangan Seorang Bocah...
Tangan Seorang Bocah di Jombang Luka Parah Akibat Ledakan Petasan
5 jam yang lalu
2 Jenazah Korban KKB...
2 Jenazah Korban KKB Teridentifikasi, Dimakamkan di Yahukimo Jika Tak Dijemput Keluarga
6 jam yang lalu
Wajib Tahu! Kenali BPHTB...
Wajib Tahu! Kenali BPHTB saat Jual Beli Properti di Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved