Istri Bos Kapal Api Laporkan 4 Direksi PT Kahayan Karyacon dalam Kasus Pencucian Uang ke Polisi
Rabu, 29 September 2021 - 15:16 WIB
loading...
Kuasa hukum istri bos Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Istri bos Kopi Kapal Api , Soedomo Mergonoto, Mimihetty Layani melaporkan empat direksi PT Kahayan Karyacon atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang ke Bareskrim Mabes Polri. Steven, anak dari Soedomo Mergonoto juga turut melapor dalam perkara yang sama.
Mimihetty dan Steven adalah pemodal sekaligus pemilik 97 persen saham PT Kahayan Karyacon. PT Kahayan Karyacon merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel) yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2012.
“Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan yang kami laporkan itu sebagai tersangka,” kata kuasa hukum Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Usai Nonton Bola di TV, Warga Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri
Keempat tersangka kasus ini adalah LH, EB, FL dan SF. Nico mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan tersangka pada Kamis (23/9/2021). Namun para tersangka meminta penundaan hingga Kamis (30/9/2021).
Mimihetty dan Steven adalah pemodal sekaligus pemilik 97 persen saham PT Kahayan Karyacon. PT Kahayan Karyacon merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel) yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2012.
“Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan yang kami laporkan itu sebagai tersangka,” kata kuasa hukum Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, Nico, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Usai Nonton Bola di TV, Warga Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri
Keempat tersangka kasus ini adalah LH, EB, FL dan SF. Nico mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan tersangka pada Kamis (23/9/2021). Namun para tersangka meminta penundaan hingga Kamis (30/9/2021).
Lihat Juga :